JAKARTA, – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, sehari setelah kebakaran yang terjadi pada Senin .Pantauan Kompas.com di lokasi, Selasa , Pramono tiba sekitar pukul 07.51 WIB.Mengenakan kemeja putih dan celana krem, ia langsung menyapa pedagang serta bersalaman dengan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan dan Wali Kota Jakarta Timur Munjirin.Saat meninjau area los yang hangus terbakar, Pramono memastikan pemerintah akan merenovasi pasar tersebut.Baca juga: Jelang Pramono Datang, Area Terbakar Pasar Induk Kramat Jati Dirapikan“Ini nanti kita renovasi ya,” ujar Pramono kepada pedagang.Pramono menyebut kebakaran melanda sekitar 350 kios yang ditempati 121 pedagang, dengan total luas mencapai 6.196 meter persegi.Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 10 miliar.Untuk membantu pedagang tetap bertahan, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan tunai sebesar Rp 5 juta kepada masing-masing pedagang terdampak.“Ada 350 kios di tempat ini yang ditempati kurang lebih 121 pedagang, dengan luas 6.196 meter persegi,” ucap Pramono.Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan lokasi relokasi sementara yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kebakaran agar aktivitas jual beli tetap berjalan.Baca juga: Jelang Pramono Datang, Area Terbakar Pasar Induk Kramat Jati Dirapikan“Berikutnya akan ditangani oleh asuransi untuk renovasinya. Agar para pedagang segera bisa berjualan, maka ditempatkan di tempat ini, yang kurang lebih hanya berjarak 100 meter dari tempat ini. Diperkirakan paling lama 5 hari sudah selesai,” kata Pramono.Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan menyatakan bahwa perlindungan asuransi yang dimiliki Pasar Induk Kramat Jati mencakup bangunan pasar.“Untuk asuransinya ini adalah untuk cover bangunan,” kata Agus.
(prf/ega)
Pramono Tinjau Kebakaran Kramat Jati, Beri Bantuan Rp 5 Juta ke 121 Pedagang
2026-01-12 05:05:28
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:40
| 2026-01-12 05:29
| 2026-01-12 04:54
| 2026-01-12 03:39
| 2026-01-12 03:31










































