TRAGEDI ledakan di SMAN 72 Jakarta pada 7 November 2025, yang melukai 96 anggota komunitas sekolah, adalah duka kolektif.Di tengah kabut trauma dan kebingungan, respons publik, terutama dari negara, menjadi penentu arah pemulihan dan pencegahan.Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto mengindikasikan rencana untuk membatasi game online, secara spesifik menyebut PUBG sebagai buntut peristiwa ini, kita tidak sedang melihat solusi, tapi gejala.Sebagai seorang praktisi psikologi yang telah 40 tahun meneliti interaksi antara kebijakan, pendidikan, dan perilaku sosial, respons ini secara psikologis dapat dipahami. Namun, secara empiris sangat bermasalah.Kita menyaksikan refleks kebijakan yang bertumpu pada serangkaian sesat pikir (logical fallacies), mengorbankan analisis akar masalah demi solusi instan yang ilusif.Respons yang mengarahkan penyebab tragedi ke “gim” adalah reaksi yang secara emosional dapat dimengerti: kita ingin menemukan musuh yang jelas, cepat, dan dapat ditunjuk.Namun secara logis, menyamakan permainan digital dengan penyebab langsung tragedi ini adalah jalan pintas pemikiran yang berbahaya.Baca juga: Memutus Mata Rantai Bullying di Ruang PendidikanMenyalahkan media hiburan atas tindakan terencana dan berdampak besar tidak menjawab pertanyaan yang paling penting: siapa yang gagal menangkap tanda-tanda bahaya, dan mengapa sistem yang ada tidak melindungi mereka yang rentan?Data awal dan pemeriksaan lapangan menunjukkan dua kegagalan yang bersifat institusional: perundungan berat yang berlangsung lama dan kemungkinan radikalisasi ideologis.Perundungan yang sistemik merongrong harga diri, harapan, dan jaringan sosial seorang anak sehingga rasa marah dapat berubah menjadi tindakan destruktif.Di saat sama, ideologi kekerasan dan manifestos kejahatan mendatang kini tersebar melalui ekosistem digital yang luas, memudarkan batas antara imaji dan pembenaran tindakan nyata. Menghadapi ini memerlukan diagnosis yang berbeda dari sekadar kata “sensor” atau “larangan”.Kebijakan publik sering tergoda untuk memilih solusi yang terlihat tegas di permukaan: melarang akses, memblokir aplikasi, atau menunjuk kambing hitam. Itu memberi kesan bahwa sesuatu sedang dilakukan.Namun, tindakan simbolik semacam ini tidak menyentuh akar: budaya sekolah yang membiarkan perundungan, lemahnya implementasi tim pencegahan kekerasan yang diatur kebijakan, dan ketiadaan program pendidikan yang menumbuhkan ketahanan kognitif terhadap propaganda kekerasan.Pertama, kita harus mengakui kegagalan implementasi regulasi yang sudah ada. Memiliki peraturan adalah langkah awal. Namun tanpa audit, pelatihan guru, dan alokasi sumber daya nyata, peraturan itu tetap menjadi kata-kata pada kertas.Sekolah perlu diberi dukungan untuk membangun budaya aman: pelatihan konselor dan guru, mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta pengawasan independen yang menilai iklim sekolah secara berkala.Baca juga: Tragedi SMAN 72: Tarrantisme di Sekolah Jakarta
(prf/ega)
Tragedi SMAN 72: Ilusi Gim, Kegagalan Sistem
2026-01-11 23:33:24
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:20
| 2026-01-11 22:19
| 2026-01-11 22:12
| 2026-01-11 21:39










































