- Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat, instansi pemerintah, maupun sektor swasta dalam menyusun agenda kerja dan rencana liburan sepanjang tahun depan.Menjelang pergantian tahun, salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah setelah libur Tahun Baru 2026 terdapat tambahan cuti bersama, khususnya pada Jumat, 2 Januari 2026.Pertanyaan ini wajar mengingat banyak masyarakat berharap adanya jeda libur yang lebih panjang setelah malam pergantian tahun.Baca juga: Libur Nataru, Semarang Art Gallery di Kota Lama Jadi Pilihan Wisata yang MenenangkanBerdasarkan penetapan resmi dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), libur nasional Tahun Baru 2026 hanya ditetapkan pada Kamis, 1 Januari 2026.Tidak terdapat penambahan cuti bersama yang mengiringi libur Tahun Baru tersebut. Dengan demikian, tanggal 2 Januari 2026 yang jatuh pada hari Jumat bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.Artinya, setelah menikmati libur Tahun Baru pada Kamis, masyarakat diharapkan kembali bekerja atau beraktivitas normal pada hari Jumat.Baca juga: Olive Manor Semarang Jadi Destinasi Hits Nataru: Tawarkan Vibes Eropa hingga Balon UdaraKeputusan ini menjadi perhatian penting, terutama bagi pegawai pemerintahan, pekerja swasta, serta masyarakat yang tengah merencanakan liburan akhir tahun atau perjalanan jarak jauh.Tanpa adanya cuti bersama tambahan, perencanaan waktu istirahat perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.Mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada bulan Januari 2026. Kedua hari libur ini tidak disertai dengan penetapan cuti bersama.Adapun daftar hari libur nasional pada Januari 2026 adalah:Baca juga: Promo Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api Nataru Masih TersediaMeski tidak ada cuti bersama pada awal tahun, Januari 2026 tetap menghadirkan satu momen long weekend yang cukup dinantikan masyarakat. Long weekend tersebut terjadi pada pertengahan bulan, bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.Libur Isra Mikraj jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026, dan berlanjut dengan akhir pekan pada Sabtu dan Minggu. Rangkaian long weekend Januari 2026 meliputi:Baca juga: Gunung Merapi Erupsi 2 Kali, Amankah Berwisata ke Lerengnya pada Libur Nataru 2025/2026?Momen libur tiga hari berturut-turut ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, bersilaturahmi, atau melakukan perjalanan singkat tanpa perlu mengambil cuti tambahan.Selain hari libur nasional, tanggal merah dalam kalender juga berasal dari akhir pekan. Pada Januari 2026, akhir pekan tersebar hampir merata di setiap pekan, sehingga tetap memberikan jeda rutin di tengah aktivitas kerja.Berikut daftar akhir pekan pada Januari 2026:Dengan susunan tersebut, masyarakat tetap memiliki waktu istirahat yang cukup meski tidak ada tambahan cuti bersama di awal tahun.
(prf/ega)
Usai Tahun Baru, Apakah Jumat 2 Januari 2026 Termasuk Cuti Bersama? Ini Ketentuan SKB 3 Menteri
2026-01-11 03:44:03
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:52
| 2026-01-11 03:39
| 2026-01-11 02:52
| 2026-01-11 02:35










































