Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Jaksel Mengaku Bersalah dan Minta Maaf Terima Suap

2026-01-17 02:58:40
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Jaksel Mengaku Bersalah dan Minta Maaf Terima Suap
JAKARTA, - Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta maaf dan menyesal karena telah menerima suap dalam kasus penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO).“Saya sadar bahwa apa yang saya lakukan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Dan, saya mengaku bersalah dan sangat menyesal,” kata Arif, saat membacakan pleidoi pribadinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu .Saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Arif terus mengucapkan permintaan maaf karena telah menerima suap.Terhitung, ia telah mengucapkan permintaan maaf hingga tujuh kali.Baca juga: Eks Wakil Ketua PN Jakpus Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim CPOArif mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya, terutama karena perbuatannya telah mencoreng nama baik para hakim dan Mahkamah Agung.“Sebagai penegak hukum, mestinya saya berdiri tegak lurus pada kebenaran, membela dan menjaga nama baik institusi. Akan tetapi, saya gagal untuk mempertahankan prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan,” kata dia.Arif, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengaku menyesal telah terlena dan menerima suap.Ia berharap, majelis hakim dapat mempertimbangkan unsur keadilan dan kemanusiaan sebelum menjatuhkan hukuman kepadanya.Arif mengatakan, dirinya menghormati tuntutan maksimal yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.Baca juga: Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Ngaku Khilaf Terima Suap Kasus CPONamun, ia mengaku tuntutan 15 tahun penjara membuatnya terhentak.Ia pun mengaku teringat pada anak dan istri yang masih menjadi tanggungannya.Arif berharap, majelis hakim dapat mempertimbangkan hal ini saat menjatuhkan hukuman kepadanya.“Saya berharap kepada majelis hakim yang mulia untuk mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan serta memenuhi rasa keadilan dalam putusannya,” tutup Arif.Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Arif dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.“Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan bagi para terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu .Baca juga: Bayang-Bayang Belasan Tahun Bui untuk Para Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Sementara Samsung Music Studio 5 hadir dengan ukuran lebih ringkas. Speaker ini ditujukan bagi pengguna yang menginginkan kualitas audio mumpuni tanpa mengganggu tampilan ruangan. Music Studio 5 mendukung koneksi WiFi dan Bluetooth, layanan streaming, serta kontrol suara.Kedua speaker WiFi Music Studio juga dirancang agar mudah diintegrasikan dengan soundbar dan TV Samsung, sebagai bagian dari ekosistem audio terpadu.Samsung juga meningkatkan teknologi Q-Symphony, yang memungkinkan TV, soundbar, dan speaker WiFi bekerja sebagai satu sistem audio. Pengguna dapat menghubungkan hingga lima perangkat audio sekaligus, dengan sistem yang menyesuaikan suara berdasarkan tata letak ruangan.Selain itu, Samsung juga memperkenalkan jajaran ekosistem audio terbaru mereka dari lini soundbar Q Series.Selama lebih dari satu dekade, Samsung telah membentuk evolusi audio rumah melalui teknologi akustik canggih, fitur cerdas, dan desain yang dipikirkan secara matang, ungkap Hun Lee, Executive Vice President Visual Display Business Samsung Electronics, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Samsung. Kami melanjutkan warisan tersebut dengan perangkat audio generasi terbaru yang dirancang untuk menghadirkan performa suara yang kaya dan ekspresif di setiap ruang dan momen, lanjut dia. Salah satu produk utama dalam ekosistem audio terbaru ini adalah soundbar flagship HW-Q990H.Baca juga: Ketika HP Lipat Tiga Samsung Galaxy Z TriFold Dibuka-Tutup Barbar 200.000 Kali...Soundbar ini hadir dengan sistem 11.1.4-channel yang menggabungkan soundbar utama, speaker belakang, dan subwoofer aktif. Samsung juga menambahkan teknologi Sound Elevation agar terdengar lebih natural, serta fitur Auto Volume untuk menjaga konsistensi suara di berbagai jenis konten.Soundbar ini juga dibekali fitur berbasis AI untuk memperluas bidang suara. Lewat fitur ini, Samsung mengeklaim pengalaman audio yang dihadirkan setara dengan sistem home theater profesional, tetapi tetap ringkas untuk penggunaan di rumah.Selain itu, Samsung memperkenalkan All-in-One Soundbar HW-QS90H. Soundbar ini bisa dipasang di dinding atau diletakkan di atas meja. Sensor di dalamnya akan menyesuaikan arah suara secara otomatis sesuai posisi perangkat. Dengan sistem 7.1.2-channel dan 13 speaker, soundbar ini mampu menghasilkan bass yang dalam tanpa perlu subwoofer tambahan.

| 2026-01-17 00:44