Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati!

2026-01-12 03:34:42
Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati!
JAKARTA, - Mengomentari Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah di tengah kondisi bencana banjir Sumatera, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan seluruh kepala daerah agar memberikan empati terhadap warganya.“Untuk bupati, harusnya semua kepala daerah punya empati. Namun Pak Dasco mau menambahkan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin .Baca juga: Dasco Minta Kemendagri Langsung Tunjuk Plt Bupati Aceh Selatan Ganti MirwanWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa partai telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.Secara kelembagaan, kata Dasco, Gerindra mengusulkan agar Kemendagri tidak hanya memeriksa Mirwan, tetapi langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara.“Kami sudah berkomunikasi dengan Mendagri untuk penerapan UU 24 Tahun 2014 tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” tegas Dasco.Ketua Harian Partai Gerindra itu pun mendorong agar Kemendagri segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, menggantikan Mirwan.“Dan ditunjuk PLT dalam menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” pungkasnya.Baca juga: Dasco soal Kemungkinan Pemakzulan Bupati Aceh Selatan: Kami Serahkan ke DPRDUntuk diketahui, Mirwan sebelumnya menjadi polemik setelah tetap berangkat umrah ketika Aceh Selatan mengalami bencana yang berdampak pada ribuan warga.Kepergiannya pun diketahui belum mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.“Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Kompas.com, Jumat .Kemendagri telah mengirim tim Inspektorat Jenderal untuk memeriksa Mirwan setelah dia kembali ke Indonesia.“Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Bima Arya, Senin .Sebelumnya, Mirwan juga sempat menerbitkan surat pernyataan ketidaksanggupan menangani bencana banjir dan longsor di wilayah pada 27 November 2025.


(prf/ega)