Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia-Ridwan Kamil Tak Dihadiri Kedua Pihak

2026-01-11 23:45:38
Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia-Ridwan Kamil Tak Dihadiri Kedua Pihak
BANDUNG, - Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu .Dalam sidang ini, kedua pihak tidak hadir secara langsung dan diwakili kuasa hukum masing-masing.Atalia Praratya diwakili oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Debi Agusfriansa, sementara Ridwan Kamil diwakili oleh Wenda Aluwi.Baca juga: Sidang Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Pastikan Atalia HadirANTARA/HO-DPR Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. Debi menjelaskan, ketidakhadiran Atalia disebabkan oleh agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan."Beliau (Atalia) sangat menghormati proses persidangan ini, tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," ucapnya saat ditemui di lokasi.Debi menambahkan, seluruh persiapan untuk persidangan telah dilakukan sejak pekan lalu, termasuk pendaftaran perkara melalui sistem e-court."Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kami siapkan dari minggu lalu, mulai dari kami mengajukan kegiatan melalui e-court, dan hari ini diagendakan sidang pertama. Agenda hari ini sepertinya mediasi," jelas Debi.Di sisi lain, Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyatakan bahwa kehadirannya di PA Kota Bandung adalah untuk mengikuti agenda mediasi gugatan cerai kliennya."Hari ini kita cuma lapor, kita hadir sebagai kuasa. Nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya," tuturnya. / IRFAN KAMIL Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ditemui usai jalani pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri, Kamis, Wenda juga menyampaikan bahwa Ridwan Kamil tidak dapat hadir dalam sidang karena masih berada di luar kota untuk menjalankan suatu agenda.Mengenai dugaan penyebab gugatan cerai yang dikaitkan dengan sosok Lisa Mariana, Wenda enggan memberikan komentar."Belum tahu," pungkasnya.Sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda mediasi. 


(prf/ega)