Serikat Pekerja Sebut 84 Buruh Pabrik Ban di Cikarang Sudah Dapat Surat PHK

2026-01-12 06:36:13
Serikat Pekerja Sebut 84 Buruh Pabrik Ban di Cikarang Sudah Dapat Surat PHK
JAKARTA, - Sebanyak 84 karyawan PT Multistrada Arah Sarana (MASA), pabrik produsen ban merek Michelin di Cikarang, Jawa Barat, sudah mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak perusahaan.Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Guntoro menyebut, PHK dilakukan pihak perusahaan secara sepihak.“Sudah ada 84 orang,” kata Guntoro saat dihubungi Kompas.com, Selasa .Guntoro mengungkapkan, pada Selasa pagi, pihak serikat pekerja memenuhi undangan pihak perusahaan terkait penyampaian informasi.Baca juga: KFC Tutup 20 Gerai dan PHK 1.041 Karyawan Sepanjang 2025Sore harinya, 231 pekerja yang sudah ditarget untuk diberhentikan menerima email agar menghadiri pertemuan keesokan harinya.“Isinya tentang penyampaian informasi setelah datang kemudian diberikan surat pemberitahuan PHK,” ujar Guntoro.Menurutnya, pihak perusahaan menyampaikan kepada para pekerja bahwa PHK akan dilakukan terhadap 280 karyawan bagian produksi dan 130 karyawan bagian logistik.Ketika pekerja yang mendapat pemberitahuan PHK menolak, mereka akan di-skorsing oleh pihak perusahaan.Nasib yang sama juga menimpa karyawan yang tidak memenuhi panggilan perusahaan.“Karena tidak menghadiri panggilan, terus di-skorsing dan semuanya sudah tidak bisa masuk ke tempat kerja karena absennya diblokir,” tutur Guntoro.Sebelumnya, kabar PHK massal di PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) di Cikarang, Jawa Barat, menjadi sorotan publik.Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bahkan sampai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin .Dalam kunjungannya itu, Dasco meminta pihak manajemen menghentikan sementara proses PHK yang sedang berlangsung."Dan kami minta bahwa sejak saat ini, proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu," tegas Dasco usai sidak di pabrik ban Michelin, Senin.Kompas.com telah menghubungi Head of Internal Communication MASA, Monika Rensina, untuk mengonfirmasi hal ini.Namun, hingga berita ini ditulis, ia belum merespons.


(prf/ega)