Polemik Lift Kaca Rp 200 M di Pantai Kelingking di Bali: Langgar Tata Ruang hingga Disorot Turis Asing

2026-01-12 03:34:52
Polemik Lift Kaca Rp 200 M di Pantai Kelingking di Bali: Langgar Tata Ruang hingga Disorot Turis Asing
Jakarta Pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, mendapat sorotan luas. Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha menegaskan, pembangunan proyek senilai Rp 200 miliar itu berpotensi melanggar tata ruang.“Itu kalau dari segi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sudah tidak boleh. Jadi yang mengeluarkan izin pun nanti bisa kena pidana,” kata Supartha saat dihubungi, Rabu, 29 Oktober 2025.Menurutnya, lokasi proyek berada di kawasan mitigasi bencana yang secara hukum tidak diperkenankan untuk pembangunan berskala besar.Advertisement


(prf/ega)