Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelaskan soal rencana pembatasan event lari yang belakangan ramai dibicarakan. Adapun pembatasan event atau lomba lari di Jakarta mulanya disinggung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat membahas pengembangan wisata olahraga bersama Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga RI.Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Andri Yansyah meluruskan bahwa, pernyataan Pramono sebenarnya tidak berkaitan dengan pembatasan kegiatan maraton.Menurut Andri, dalam pertemuan itu, Pramono menyoroti Jakarta International Marathon (Jakim) dan Jakarta Running Festival (JRF) yang selama ini mendapat dukungan penuh pemerintah pusat, khususnya terkait sterilisasi jalur sebagai syarat dari World Athletics.AdvertisementAndri menyebut bahwa dukungan sterilisasi jalur yang diberikan kepada Jakim dan JRF membuat beberapa komunitas lari juga meminta perlakuan serupa. Sehingga muncul pernyataan mengenai pembatasan, namun pembatasan yang dimaksud bukanlah pada event maraton-nya, melainkan pembatasan pemberian izin kegiatan yang meniadakan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).“Hingga saat ini, hanya dua event yang mendapat izin khusus tersebut, yaitu Jakim dan JRF,” kata Andri dalam keterangan tertulis, dikutip Senin .Ia menyampaikan, penyelenggaraan event lari di Jakarta tetap diperbolehkan selama memenuhi persyaratan yang berlaku. Di antaranya, setiap penyelenggara harus mendapatkan rekomendasi dari Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, serta pihak Kepolisian terkait izin keramaian.“Selama semua rekomendasi terpenuhi, kegiatan lari dapat tetap berjalan tanpa hambatan. Yang dibatasi hanyalah penyelenggara yang ingin meniadakan CFD atau HBKB, yang izinnya memang sangat selektif,” ungkap Andri.
(prf/ega)
Heboh Wacana Pembatasan Event Lari, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
2026-01-11 15:25:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:27
| 2026-01-11 14:32
| 2026-01-11 13:18
| 2026-01-11 13:16










































