BEBERAPA waktu lalu, publik dihebohkan kejadian viral terkait penolakan pembayaran tunai oleh pelanggan yang dilakukan salah satu gerai toko roti ternama.Penolakan ini terjadi karena sang toko roti menerapkan pembayaran non-tunai atau cashless dengan mengandalkan pembayaran berbasis QRIS (Quick Respond Code Indonesian Standard).Program pembayaran digital yang dikomandoi oleh Bank Indonesia tersebut digadang-gadang akan menjadi game changer di dunia transaksi keuangan.Harapannya, pelanggan dan penjual tak bersusah payah lagi mencari uang receh untuk pembayaran ataupun kembalian, sehingga transaksi lebih mudah, cepat, dan efisien.Namun, penetapan pembayaran non-tunai ini ternyata tidak serta-merta bisa diikuti oleh semua orang.Literasi digital dan kemampuan tiap manusia yang beragam turut menjadi tantangan ketika kebijakan pembayaran non tunai berbasis QRIS tersebut dilakukan.Alih-alih memudahkan, ternyata kebijakan ini bisa berbuntut panjang karena pegawai di toko roti tersebut menolak pembayaran tunai seorang nenek.Padahal, mungkin saja beliau sedang lapar dan ingin menikmati sepotong roti demi mengganjal perut dalam perjalanan.Baca juga: Korupsi Dana Bencana dan Pengkhianatan Nilai KemanusiaanKemajuan pembayaran teknologi digital tersebut harusnya bersifat inklusif, bukan ekslusif. Meniadakan pembayaran tunai karena alasan digitalisasi adalah salah kaprah strategi.Konsumen harus diberikan pilihan, bukan hanya ikut aturan perusahaan. Apalagi ini terkait transaksi dengan mata uang resmi yang masih diakui dan dilindungi negara.Tentu saja kita menyadari bahwa uang rupiah merupakan alat pembayaran resmi yang didukung oundang-undang. Bahkan, pihak yang menolak pembayaran transaksi dengan rupiah bisa diancam dengan hukum pidana.Namun, dari kejadian ini kita bisa pelajari, realitas pembayaran rupiah tersebut dihadang tembok kebijakan internal perusahaan yang disebut dengan adopsi teknologi.Padahal seharusnya, kebijakan internal perusahaan tak boleh lebih kuat dibanding undang-undang yang sah dan berlaku wajib bagi seluruh warga negara, termasuk pelaku bisnis.Praktik seperti ini menggelitik kita untuk kembali menelaah, apakah kebijakan teknologi pembayaran tersebut sudah tepat sasaran?Padahal, Sang Nenek ingin bayar tunai, karena di tangannya ada uang rupiah yang resmi sebagai alat tukar dalam berbagai transaksi di negeri ini.
(prf/ega)
Kisah Nenek dan Toko Roti: Jangan Lupakan Esensi Melayani Manusia
2026-01-11 03:33:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 02:29
| 2026-01-11 02:21
| 2026-01-11 02:20
| 2026-01-11 02:10
| 2026-01-11 01:41










































