PB XIV Hamengkunegoro Beri Penjelasan Soal Struktur Bebadan Baru Keraton Surakarta

2026-01-12 01:21:28
PB XIV Hamengkunegoro Beri Penjelasan Soal Struktur Bebadan Baru Keraton Surakarta
SOLO, - Pakubuwono (PB) XIV Hamengkunegoro memberikan penjelasannya terkait pembentukan struktur bebadan baru di Keraton Surakarta.Penjelasan itu disampaikan seusai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Solo, Jawa Tengah, Jumat ."Setiap generasi kan pasti punya waktunya, kesempatannya masing-masing. Jadi saya kira semua hal yang dilakukan dengan niat baik hasilnya pasti akan menjadi baik," kata PB XIV Hamengkunegoro.Baca juga: Susunan Bebadan Keraton Surakarta di Bawah Kepemimpinan Pakubuwono XIV HamengkunegoroMengenai pembentukan bebadan baru di Keraton Surakarta, PB XIV Hamengkunegoro menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan kakak laki-laki tertua, KGPH Hangabehi."Baik, saya komunikasi, saya adiknya. Saya berkeluarga dengan baik," ujar dia.Pembentukan bebadan ini sebagai langkah strategis Raja untuk memperkuat tata kelola, memulihkan marwah, dan menegaskan kembali posisi Karaton sebagai pusat peradaban Jawa yang hidup, berwibawa, dan berorientasi masa depan.Berdasarkan keterangan yang diterima pada Rabu , Juru Bicara S.I.S.K.S. Paku Buwono XIV, KPA Singonagoro, mengatakan bahwa struktur baru tersebut disusun melalui proses matang dengan menggabungkan unsur tradisional, akademik, profesional, serta keahlian lintas disiplin.Penempatan para sesepuh dan tokoh adat dalam jajaran Paranpara Nata sebagai penasihat utama Raja menunjukkan penghormatan mendalam Sinuwun kepada kebijaksanaan para leluhur yang menjadi ruh dalam setiap kebijakan Karaton."Pada saat bersamaan, kehadiran Staf Khusus Raja dari kalangan profesor, pakar, dan ahli multidisiplin mencerminkan modernisasi tata kelola yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman," kata dia.Dalam struktur yang telah disahkan, KPAA Sugeng Nugroho Dwijonagoro dipercaya sebagai Sekretaris Pribadi Raja, sementara KPA Singonagoro ditetapkan sebagai Juru Bicara resmi Sinuwun Pakoe Boewono XIV.Di bidang hukum, Sang Raja memperkuat fondasi keraton melalui pembentukan Lembaga Hukum Raja yang diisi oleh dua figur, yakni KP Teguh Satya Bhakti, mantan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta, dan KP Sionit T. Martin Gea, seorang lawyer.Kehadiran keduanya diyakini mampu memperkuat legitimasi, ketertiban regulasi adat, serta perlindungan hukum Karaton di era kepemimpinan PB XIV."Pengesahan struktur Bebadan ini menghadirkan suasana penuh optimisme di lingkungan Karaton. Perpaduan unsur budaya, adat, profesionalisme, serta kepakaran modern memberikan wajah baru bagi organisasi Karaton yang lebih kuat secara struktural dan lebih luas jangkauan perannya," ujar KPA Singonagoro.Terpisah, KGPH Hangabehi enggan mengomentari terkait pembentukan struktur bebadan baru Keraton Surakarta yang dilakukan PB XIV Hamengkunegoro."Belum ingin berkomentar. Ini baru fokus ibadah saja," ujar KGPH Hangabehi.


(prf/ega)