- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo menggantikan Sugiri Sancoko yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Keputusan ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan di Ponorogo tetap berjalan stabil pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sugiri dan sejumlah pejabat lainnya.Penunjukan Lisdyarita tertuang dalam Radiogram Kemendagri yang dikirim kepada DPRD dan juga kepada Lisdyarita pada Minggu sore. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, membenarkan kabar tersebut.Baca juga: KPK Soroti Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Usai Bupati Ponorogo Jadi Tersangka Suap“Untuk Plt Bupati Ponorogo diisi oleh Wabup, yaitu Bu Lisdyarita,” ujarnya. Lisdyarita dijadwalkan mulai menjalankan tugas sebagai Plt pada Senin .Dwi Agus juga menegaskan bahwa DPRD tidak akan ikut campur dalam proses penunjukan pejabat sementara Sekda (Pjs).“Karena sudah ada Plt, nanti tinggal komunikasi mengenai Pjs Sekda. Pemerintahan harus terus berjalan supaya tidak terlalu lama kosong,” katanya.Baca juga: Sekda dan Dinas Ponorogo Didalami KPK, Dugaan Suap Mengalir ke Bupati untuk Pertahankan JabatanLisdyarita lahir di Jakarta pada 18 Maret 1978 dan kini berusia 47 tahun. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Jakarta, yakni di SD Negeri 05 Kelapa Gading (1984-1990), SMP Negeri 170 Jakarta (1990-1993), dan SMA Negeri 45 Jakarta (1993-1996).Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Merdeka Ponorogo dan meraih gelar sarjana pada tahun 2010.Dalam dunia politik, Lisdyarita mulai dikenal luas setelah terpilih sebagai Wakil Bupati Ponorogo periode 2021-2025, berpasangan dengan Sugiri Sancoko.Kini, setelah sang bupati tersandung kasus hukum, Lisdyarita secara otomatis naik sebagai pelaksana tugas kepala daerah.Baca juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Ponorogo dalam Proyek Bermasalah Bupati SugiriSurya.co.id Wakil Bupati (wabup) Ponorogo, Lisdyarita resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo setelah Bupati Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Lisdyarita tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 5.276.000.000.Namun setelah dikurangi utang sebesar Rp 2 miliar, total harta bersihnya mencapai Rp 3.276.000.000.Sebagian besar kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 5,2 miliar yang tersebar di Jakarta dan Ponorogo.Di antaranya, tanah dan bangunan di Ponorogo seluas 499 m2 senilai Rp 3,5 miliar, di Jakarta Utara senilai Rp 850 juta, di Bekasi senilai Rp 500 juta, serta di Jakarta Timur senilai Rp 350 juta.Baca juga: KPK Geledah 6 Lokasi terkait OTT Bupati Ponorogo: Rumah Dinas hingga KantorSelain itu, Lisdyarita juga memiliki dua unit sepeda motor, Honda Vario tahun 2022 senilai Rp 31 juta dan Honda Beat tahun 2017 senilai Rp 15 juta.
(prf/ega)
Profil Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo yang Naik Jabatan Usai Bupati Sugiri Ditangkap KPK
2026-01-12 03:29:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:47
| 2026-01-12 03:16
| 2026-01-12 02:45
| 2026-01-12 02:10
| 2026-01-12 01:52










































