Sumardji Bocorkan Syarat Kandidat Pelatih Timnas Indonesia

2026-01-16 15:45:56
Sumardji Bocorkan Syarat Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
- Exco PSSI, Sumardji, mengungkap sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon pelatih Timnas Indonesia yang akan menjalani sesi wawancara di Eropa dalam waktu dekat.Pencarian sosok pelatih baru terus berlanjut setelah kursi kepelatihan kosong sejak kepergian Patrick Kluivert pada 16 Oktober 2025.Putusnya hubungan kerja sama antar PSSI dengan Patrick Kluivert dan jajarannya salah satunya akibat kegagalan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.PSSI memastikan proses seleksi berjalan intensif, termasuk melakukan interview langsung dengan para kandidat pelatih Timnas Indonesia yang berasal dari Eropa.Menurut Exco PSSI tersebut, beberapa perwakilan federasi telah lebih dulu berangkat bersama Direktur Teknik PSSI, Alexander Zwiers.Baca juga: Erick Thohir Respons Rumor Van Bronckhorst Jadi Kandidat Pelatih Timnas IndonesiaMereka akan bertemu di Eropa untuk menjalani rangkaian wawancara sesuai jadwal yang telah disusun.“Malam hari nanti ada beberapa teman Exco yang mendahului keberangkatan duluan. Ada dua orang yang akan berangkat duluan ke sana,” ujar Sumardji, Rabu .“Dirtek Alexander juga sudah berangkat kemarin. Sehingga nanti kita akan berangkat ke sana,” sambungnya.“Nanti akan ketemu bersama-sama di Eropa dan sesuai jadwal yang ada memang di apa namanya di minggu-minggu ini nanti akan bisa langsung melakukan interview.”Ia memastikan bahwa sudah ada lima nama kandidat pelatih yang masuk dalam daftar pendek.“Kan sudah disampaikan ada lima kan,” ucap pria kelahiran Nganjuk itu.Lebih jauh, Sumardji menjelaskan bahwa PSSI telah menyiapkan sederet pertanyaan untuk menggali komitmen calon pelatih Timnas Indonesia.Baca juga: Media Inggris Sebut Giovanni van Bronckhorst Jadi Kandidat Pelatih Timnas IndonesiaDaftar tersebut disebutnya cukup panjang dan mencakup banyak aspek krusial.“Kami itu sudah punya list. List daftar yang pertanyaan yang akan kami tanyakan, komitmen antara pelatih tim nas senior dengan federasi,” tuturnya.Dokumentasi Instagram Erick Thohir Timnas Indonesia dalam perjuangan di ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia saat menghadapi Arab Saudi, Kamis di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah.“Kami sudah punya list panjang sekali, banyak sekali berkaitan dengan komitmen dan lain-lain sebagainya banyak sekali saya tidak akan sampaikan detailnya.”


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 16:16