SEMARANG, - Polda Jawa Tengah mengirim lima truk bantuan logistik dan uang tunai Rp 2,2 miliar untuk korban bencana alam di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.Sebanyak 13.500 item bantuan diberangkatkan menggunakan lima unit truk dalam misi kemanusiaan ini.Paket bantuan meliputi kasur, tikar, selimut, susu bayi, popok anak dan dewasa, mie instan, makanan sereal, obat-obatan, dan vitamin—kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah situasi darurat.Semua jenis bantuan telah disesuaikan melalui koordinasi antara Polda Jateng dengan jajaran Polda Sumut, Aceh, dan Sumbar untuk memastikan barang yang dikirim tepat sasaran.Baca juga: Bupati Aceh Timur Marah ke Satpol PP: Saya Kecewa, Tak Ada yang Bawa Truk Angkut Bantuan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan pengiriman bantuan ini sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana.“Alhamdulillah hari ini kami melepas pengiriman bantuan ke saudara-saudara kita yang terdampak bencana di tiga provinsi. Bantuan ini untuk meringankan beban mereka yang sedang menghadapi kondisi sulit,” kata Ribut di Mapolda Jawa Tengah, Selasa .Selain logistik, Polda Jateng juga mengirim 15 personel tenaga medis, terdiri dari dokter dan tim DVI Biddokkes, untuk memperkuat pelayanan kesehatan di lokasi bencana.“Pengiriman tenaga medis ini dilakukan melalui koordinasi dengan Pusdokkes Mabes Polri guna memastikan penempatan sesuai kebutuhan lapangan,” lanjut Ribut.Gerakan solidaritas internal juga dilakukan keluarga besar Polda Jateng, yang berhasil mengumpulkan donasi sekitar Rp 2,2 miliar untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak.Ribut berharap bantuan segera tiba dan bermanfaat bagi warga yang terdampak bencana alam.“Semoga bantuan ini bisa membantu dan meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera. Ketika ada yang terdampak bencana, kita berdiri bersama, saling menguatkan,” tutupnya.
(prf/ega)
Polda Jateng Kirim Uang Tunai Rp 2,2 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
2026-01-12 14:46:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 14:59
| 2026-01-12 14:39
| 2026-01-12 14:35
| 2026-01-12 13:25
| 2026-01-12 12:58










































