Tahanan Demo Agustus Meninggal di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kontras Desak Penyelidikan

2026-01-14 06:15:32
Tahanan Demo Agustus Meninggal di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kontras Desak Penyelidikan
SIDOARJO, - Seorang tahanan kasus dugaan kepemilikan senjata api, Alfarisi bin Rikosen (21), meninggal dunia di Rutan Kelas I Surabaya, Sidoarjo, pada Selasa pagi.Alfarisi ditangkap pada Agustus 2025 terkait aksi demonstrasi.Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai kematian tersebut mengindikasikan dugaan kelalaian dalam standar penahanan dan mendesak pemerintah melakukan penyelidikan independen.Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyatakan Alfarisi sempat dibawa ke poli kesehatan rutan karena mengalami kejang-kejang sebelum dinyatakan meninggal dunia.Diagnosis awal adalah gagal pernapasan.Baca juga: Bebas dari Rutan KPK, Ira Puspadewi Sebut Semua Tahanan Ikut Senang"Tadi pagi yang bersangkutan mengalami kejang-kejang. Teman satu sel langsung membawa ke poli, dan kemudian dinyatakan meninggal. Diagnosis awal karena gagal pernapasan," ujar Adi Wibowo, Selasa .Adi Wibowo menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, Alfarisi memiliki riwayat kejang sejak kecil."Kami mendapat informasi dari kakak kandungnya bahwa sejak kecil korban memang sering mengalami kejang, bahkan sempat kambuh saat ditahan di Polda Jatim," ujarnya.Alfarisi berstatus terdakwa dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api dan dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.Ia ditangkap pada 9 September 2024 di Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, lalu ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng."Perkaranya dijadwalkan memasuki tahap penuntutan pada 5 Januari 2026, sehingga Alfarisi meninggal sebelum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Fatkhul Khoir, Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya.Baca juga: Izin ke Kamar Mandi, Tahanan Polres Rokan Hilir Melarikan DiriKhoir menyoroti buruknya kondisi penahanan dan kegagalan negara melindungi hak tahanan.Selama masa penahanan, Alfarisi dilaporkan mengalami penurunan berat badan drastis hingga 30–40 kilogram."Kondisi fisik korban menurun signifikan. Hal ini menunjukkan dugaan tidak terpenuhinya standar minimum penahanan serta layanan kesehatan di dalam rutan," katanya.KontraS menilai kematian tahanan dalam penguasaan negara merupakan indikator serius kegagalan perlindungan hak hidup.Baca juga: Tahanan yang Picu Pembakaran Polsek Batang Gadis Ditangkap, Polda Sumut Bantah Isu Tangkap Lepas"Setiap kematian di dalam tahanan menimbulkan tanggung jawab langsung negara. Karena itu, penyelidikan harus dilakukan secara cepat, independen, imparsial, dan transparan," tegas Khoir.KontraS mendesak pemerintah memastikan pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan unsur kelalaian aparat, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi penahanan dan layanan kesehatan di Rutan Kelas I Surabaya maupun rutan lain di Indonesia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-14 04:27