SUMBAWA, - Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa diketahui positif narkoba.Data tersebut merupakan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) selama 2025.Sementara itu, Bupati Sumbawa mengaku belum menerima laporan resmi. Terkait tindak lanjut, pihaknya masih menunggu proses hukum.Sebelumnya, BNNK Sumbawa melakukan tes urin kepada 220 ASN yang tersebar di delapan instansi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, empat orang dinyatakan positif narkoba. Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Denny Priadi, dalam jumpa pers Senin, menyampaikan, tes urine yang dilakukan sepanjang tahun 2025.Baca juga: Selama 2025, 51 WNA Terjerat Kasus Narkoba di Wilayah JabodetabekIa mengatakan, hal ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pemerintahan.Selain menyasar ASN, tes urine juga dilakukan pada sektor pendidikan, swasta, dan masyarakat umum."Iya, ada 4 ASN positif narkoba. Sepanjang 2025, kegiatan tes urine telah dilaksanakan sebanyak 33 kali dengan total peserta mencapai 1.170 orang," katanya.Menurut Denny, peredaran narkoba hingga kini masih menjadi tantangan yang kompleks dan terus berkembang.Karena itu, ia menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba.Baca juga: Kronologi Polsek Batang Gadis Sumut Dibakar Warga karena Diduga Tangkap Lepas Bandar Narkoba"Kami memohon dukungan dan partisipasi aktif masyarakat Sumbawa untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba. Mari tingkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta berperan aktif dalam pelaporan informasi," ujarnya.Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpoldagri Sumbawa, Zainal Arifin, menjelaskan pihaknya hanya berwenang mengidentifikasi tingkat keterlibatan ASN yang terindikasi positif narkoba.Terkait dengan sanksi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari BKPSDM dan BNN."Kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM dan BNN. Untuk sanksi, kita menunggu hasil pemeriksaan dari dua instansi tersebut, terutama BKPSDM yang memiliki kewenangan. Yang jelas, semuanya sudah diatur dalam regulasi," jelasnya.Terpisah, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot mengaku belum menerima laporan resmi terkait data ASN yang dinyatakan positif narkoba.Baca juga: Penjual Cilok Keliling di Sumbawa Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Serangan JantungNamun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menunggu proses dan mekanisme hukum yang berlaku."Kalau datanya belum sampai ke meja saya. Tapi tentu kita tunggu prosesnya. Standar-standar hukum sudah jelas, apakah sebagai pengguna, pengedar, atau bandar, semuanya ada aturannya. Pastinya akan ada tindakan jika itu terbukti," tegas Jarot.
(prf/ega)
BNNK Ungkap 4 ASN Pemkab Sumbawa Positif Narkoba, Bupati Ngaku Belum Terima Laporan
2026-01-12 03:56:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:06
| 2026-01-12 03:38
| 2026-01-12 03:07
| 2026-01-12 02:32
| 2026-01-12 02:15










































