JAKARTA, - Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyorot penegakan kasus korupsi pejabat level atas yang kerap tidak tuntas penanganannya.Hal tersebut menjadi catatan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.Ia melihat, aparat penegak hukum kerap menyasar pejabat level bawah hingga menengah dalam penanganan kasus korupsi pada setahun terakhir."Level atas ada yang disasar, tetapi kasus-kasus yang ditangani itu tidak tuntas. Atau misalnya tunggakan kasus-kasus sebelumnya, misalnya di kasus Timah, itu pelaku-pelaku intelektualnya mereka sebagai beneficial ownership-nya itu tidak disentuh oleh Kejaksaan Agung," ujar Zaenur saat dihubungi wartawan, Selasa .Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, KPK: Pemberantasan Korupsi adalah Ikhtiar KolektifZaenur pun menyinggung kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).Penyidikan tidak dilakukan sampai level pimpinan tertinggi di daerah tersebut, yang berujung tidak tuntasnya penanganan kasus itu."Jadi tidak melakukan pemberantasan korupsi itu dengan prinsip equality before the law. Yang saya lihat justru kemudian ada banyak kasus yang terlihat kasus itu tidak tuntas diungkap. Kenapa tidak tuntas? Ya tidak jauh-jauh dari intervensi politik," ujar Zaenur.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dinilainya belum independen sepenuhnya sebagai lembaga penegak hukum.Baca juga: Indeks Integritas Nasional 2025 Naik Jadi 72,32, Ketua KPK: Skor Ini Masih RentanMenurutnya, hal tersebut membuat komisi antirasuah itu tidak dapat menjalankan tugasnya secara efektif."Yang juga masih sangat menyedihkan adalah kondisi KPK. Di mana independensi KPK belum pulih, belum dikembalikan sehingga KPK tidak bisa secara efektif melakukan penindakan kasus-kasus korupsi karena terus-menerus mendapatkan intervensi," ujar Zaenur.Tangkap layar kanal YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 pada acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Selasa .Hakordia 2025 mengusung tema "Satukan Aksi, Basmi Korupsi" yang disebut selaras dengan semangat Prabowo dalam penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia.Tema tersebut juga menegaskan bahwa gerakan antikorupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan gerakan kolektif seluruh rakyat Indonesia."Karena korupsi adalah musuh bersama dan hanya dengan aksi bersama kita bisa mengatasinya," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Rabu .Setyo menegaskan, peringatan Hakordia 2025 bukanlah sebuah seremoni, melainkan sebuah momentum untuk mengingatkan semua pihak terkait pemberantasan korupsi yang harus dilakukan konsisten, sistematis, dan berkelanjutan.Baca juga: Hakordia 2025, Puan Ingatkan Pejabat Perempuan Pakai Uang untuk Kepentingan RakyatLewat Hakordia 2025, KPK bersama pemangku kepentingan terus berupaya meningkatkan kesadaran publik akan bahaya dan dampak korupsi terhadap pembangunan, ekonomi, dan kepercayaan publik.
(prf/ega)
Hakordia 2025, Pukat UGM Sorot Tidak Tuntasnya Penanganan Kasus Pejabat Level Atas
2026-01-12 02:05:15
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:30
| 2026-01-12 02:16
| 2026-01-12 02:08
| 2026-01-12 01:44
| 2026-01-12 01:40










































