Pengangguran Terbuka di Jakarta Turun, Pramono: Tidak Lepas dari Job Fair 14 Kali Berturut-turut

2026-02-04 01:42:51
Pengangguran Terbuka di Jakarta Turun, Pramono: Tidak Lepas dari Job Fair 14 Kali Berturut-turut
Jakarta- Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jakarta turun menjadi 6,05 persen pada Agustus 2025. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menyebut penurunan ini didorong rangkaian program job fair yang digelar Pemprov DKI sepanjang tahun.Menurut Pramono, job fair rutin menjadi strategi yang terbukti efektif dalam memperluas peluang kerja. Selain itu, penurunan TPT ini juga menjadi salah satu indikator perbaikan pasar tenaga kerja di tengah pemulihan ekonomi.“Penurunan ini tentunya tidak lepas dari apa yang kami lakukan dengan Job Fair yang sudah 14 kali berturut-turut,” kata Pramono dalam konferensi pers APBD DKI Jakarta, Jumat 21 November 2025.AdvertisementSelain menggelar job fair reguler, Pemprov DKI Jakarta juga beberapa kali mengadakan job fair khusus bagi penyandang disabilitas. Job fair khusus ini juga dinilai sukses membuka akses kerja yang lebih inklusif.“Job Fair khusus disabilitas kemarin bisa merekrut sampai 150 pekerja disabilitas, dan salah satunya yang cukup viral itu Zidan yang sekarang kerja di TransJakarta,” ucapnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 09:50