BLITAR, – Area Terminal Patria Blitar di Jalan Kenari Kota Blitar, Jawa Timur, kini tidak lagi termasuk dalam area zona merah bagi pengemudi ojek dan taksi online.Kepala Terminal Tipe A Patria Blitar, Verie Sugiharto, mengatakan bahwa penghapusan zona merah di area Terminal Patria Blitar telah mulai berlaku sejak 25 Desember 2025 lalu.“Tanggal 24 Desember kita uji coba dan tidak ada kendala. Besoknya, mulai kita berlakukan hingga saat ini,” ujar Verie saat ditemui di Terminal Blitar, Selasa .Menurut Verie, dalam lima hari terakhir sejak penghapusan zona merah berlaku di area Terminal Patria Blitar, tidak terjadi resistensi dari pengemudi ojek pangkalan.Baca juga: Izin Belajar di Pesantren, Imigrasi Blitar Deportasi WNA Amerika Serikat karena Melanggar NormaDengan dihapuskannya zona merah bagi ojek dan taksi online di area terminal, Verie menyebut, pengemudi ojek dan taksi online dapat menurunkan dan menjemput penumpang di dalam area Terminal Blitar.“Sekarang sudah bebas menjemput penumpang persis di depan lobi yang memang merupakan area penjemputan dan penurunan pengantar penumpang,” katanya.Pantauan Kompas.com, dalam waktu sekitar 10 menit terlihat setidaknya dua taksi online yang menurunkan dan menjemput penumpang di area depan lobi terminal, serta tiga ojek online (ojol) yang melakukan hal sama.Ketika zona merah Terminal Patria Blitar masih berlaku, pengemudi ojek dan taksi online hanya bisa menjemput penumpang paling dekat sekitar 100 meter dari pintu keluar.Baca juga: Kisah Riyang, Wali Kelas SD di Kota Blitar yang Antar Rapor 23 Siswa ke RumahDengan aturan zona merah, sebelumnya penumpang ojek dan taksi online harus berjalan kaki dari titik penurunan penumpang bus setidaknya sejauh 50 meter hingga ke pintu keluar di jalan umum. Selanjutnya, penumpang masih harus berjalan lagi sekitar 100 meter ke titik penjemputan ojek dan taksi online.Verie menambahkan bahwa penghapusan zona merah Terminal Blitar merupakan keinginan dari penumpang yang menghendaki layanan angkutan yang lebih praktis.Meski zona merah di area Terminal Blitar telah dihapus, menurut Verie, baru satu dari tiga pengurus perusahaan penyedia aplikasi ojek dan taksi online yang telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan setempat dan Terminal Patria Blitar.Baca juga: Dinilai Gagal, Bupati Rijanto Tak lagi Dipercaya Pimpin PDIP Kabupaten BlitarKoordinasi itu dilakukan untuk menghapus penandaan zona merah Terminal Blitar dalam aplikasi ojek dan taksi online yang digunakan para pengemudi.“Semua manajemen perusahaan penyedia aplikasi sudah kami undang. Tapi yang sudah datang baru dari Grab. Dari Gojek dan Maxim belum datang,” katanya.Verie tidak dapat memastikan apakah aplikasi pengemudi ojek dan taksi online Gojek dan Maxim telah ikut menghapus zona merah Terminal Blitar seperti yang telah dilakukan Grab.Dengan penghapusan tersebut, saat ini tersisa setidaknya satu zona merah bagi ojek dan taksi online di Kota Blitar, yakni area Stasiun Blitar yang terletak di Jalan Mastrip, Kepanjenkidul, Kota Blitar.Baca juga: Sambut Libur Nataru, Stasiun Blitar dan Madiun Berhias Ornamen Natal hingga Pojok Baca
(prf/ega)
Zona Merah Ojol di Terminal Patria Blitar Dihapus, Kini Bebas Jemput Penumpang
2026-01-10 09:23:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-10 10:14
| 2026-01-10 08:31
| 2026-01-10 08:30
| 2026-01-10 07:59
| 2026-01-10 07:49










































