Sengketa Jalan Picu Penolakan Pemakaman Warga Perumahan Surya Kencana di Sidoarjo

2026-01-12 05:09:58
Sengketa Jalan Picu Penolakan Pemakaman Warga Perumahan Surya Kencana di Sidoarjo
SIDOARJO, - Proses pemakaman seorang warga perumahan Surya Kencana sempat terkendala karena adanya penolakan oleh sejumlah warga Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.Penolakan tersebut diduga dipicu sengketa fasilitas umum (Fasum) antara warga Dusun Grogol dan warga Perumahan Surya Kencana, Kamis Ketua Paguyuban Perumahan Surya Kencana, Sudarmaji menjelaskan bahwa persoalan bermula dari perbedaan pandangan mengenai status Fasilitas Umim (Fasum) berupa jalan menuju area makam."Menurut warga desa, tanah yang sekarang jadi jalan itu tidak pernah diperjualbelikan oleh petani kepada siapapun," ujar Sudarmaji, Kamis .Baca juga: Dipicu Persoalan Lahan, Warga Desa di Sidoarjo Tolak Pemakaman Warga PerumahanSudarmaji mengatakan, jika mengacu pada sertipikat dan juga site plan yang pengembang miliki, lahan yang kini menjadi sengketa itu masih tercatat atas nama pengembang."Karena patok batas hilang dan untuk menghindari penyalahgunaan, warga perumahan memasang plakat yang menyatakan bahwa area tersebut merupakan Fasum Perumahan Surya Kencana," ujarnya.Namun, pemasangan plakat tersebut diduga menimbulkan ketersinggungan. Sejumlah warga yang diduga berasal dari Dusun Grogol kemudian melakukan penggembokan akses jalan menuju makam.Sudarmaji menyebut, peristiwa itu sempat dimediasi oleh kepala desa, yang memerintahkan agar spanduk atau plakat dilepas. Arahan tersebut dipatuhi oleh pihak perumahan."Plakat sudah kami lepas sesuai perintah kepala desa. Tapi gembok yang dipasang warga kampung tidak dibuka. Bahkan sekarang justru dibangun tembok setinggi hidung, dan itu sudah hampir dua bulan lebih," katanya.Baca juga: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal dan Dimakamkan di SidoarjoSudarmaji menegaskan, jalan yang dipersoalkan tersebut bukan dibangun di atas tanah, melainkan di atas aliran sungai yang dicor dan difungsikan sebagai akses menuju makam. Oleh karena itu, warga perumahan menilai penutupan jalan tidak beralasan."Jalan menuju makam itu di bangun di atas saluran air yang dicor, bukan di atas tanah lho," ujarnya.Mediasi terakhir rencananya dilakukan awal pekan ini setelah pihak RT/RW perumahan dipanggil oleh kepala desa. Namun, belum ada kesepakatan diantara kedua belah pihak.Di sisi lain, salah satu warga perumahan meninggal dunia dan harus segera dimakamkan."Karena tidak bisa ditunda, kami tetap berangkat ke makam. Aksesnya sulit, masuk lewat samping, sudah begitu di depan pintu makam kami di hadang, sudah seperti itu, balik ke rumah duka, jenazah dilewatkan atas tembok yang dibangun warga desa," katanya.Penolakan terjadi dengan alasan jalan yang dilalui itu dianggap sebagai jalan milik warga Desa Grogol dan meminta persoalan fasum harus diselesaikan terlebih dahulu."Makam itu bukan pemberian warga kampung atau developer, tapi hasil urunan warga paguyuban. Tanah makam dibeli secara resmi, ada Perdesnya dan peruntukannya jelas, legal semuanya. Makamnya tidak bermasalah," ujar Sudarmaji.Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan terkait persoalan antara warga Desa Grogol dan warga Perumahan Taman Surya Kencana tersebut.Baca juga: Ramah Lingkungan, Siswa SD Katolik Santo Yusup Sidoarjo Buat Pohon Natal dari 2.000 Botol Bekas


(prf/ega)