[HOAKS] Video Warga Sumut Tahan Pintu Kaca Saat Banjir Menerjang

2026-01-12 08:40:51
[HOAKS] Video Warga Sumut Tahan Pintu Kaca Saat Banjir Menerjang
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar. - Di media sosial beredar video sekelompok orang menahan pintu kaca ketika banjir menerjang. Peristiwa itu disebut terjadi di Sumatera Utara.Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan rekayasa berbasis artificial intelligence (AI).Video sekelompok orang menahan pintu kaca ketika banjir menerjang dibagikan oleh akun Threads ini, serta akun Instagram ini dan ini pada November 2025.Berikut narasi yang dibagikan:Innalillahi, pray for Northern Sumatera (Innalillahi, doa untuk Sumatera Utara)Screenshot Hoaks, video banjir terjang pintu kacaTim Cek Fakta Kompas.com mencermati video tersebut dan menemukan kejanggalan yang mengindikasikan bahwa konten itu hasil rekayasa digital.Ada seorang perempuan berjilbab yang meletakkan tangannya di punggung seorang pria berkaos hitam. Pria itu menahan pintu kaca agar tidak jebol.Tiba-tiba, pergelangan tangan perempuan itu menghilang selama beberapa detik dan muncul lagi saat air bah menerjang pintu kaca.Kesalahan visual semacam ini umum ditemui pada konten yang dihasilkan dengan AI generatif.  Video itu pun lantas diperiksa menggunakan Hive Moderation.Hasil pemeriksaan Hive Moderation menunjukkan, video sekelompok orang menahan pintu kaca ketika banjir menerjang memiliki probabilitas 99,9 persen dihasilkan AI generatif.Screenshot Hasil pemeriksaan Hive Moderation untuk video banjir terjang pintu kacaVideo sekelompok orang menahan pintu kaca ketika banjir menerjang yang disebut peristiwa di Sumatera Utara adalah hoaks.Video itu dihasilkan dengan AI generator. Probabilitas konten itu AI generatif mencapai 99,9 persen menurut Hive Moderation.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 06:57