JAKARTA, - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membuka dan menguraikan kejahatan yang dilakukan oleh eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook saat sidang nanti.Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim JPU Roy Riady usai melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin .“Nanti kita buka dan dakwaan kita uraikan semua kejahatan Nadiem Makarim dan kawan-kawan,” ujar Roy Riady saat memberikan keterangan di lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore.Baca juga: Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim dkk ke Pengadilan Roy mengatakan, usai melimpahkan berkas, pihaknya tinggal menunggu jadwal penetapan sidang dan majelis hakim yang akan memeriksa serta mengadili perkara.“Kita menunggu penetapan sidang tentunya, majelis hakim, dan kita sidang perkara itu,” lanjut Roy.Baca juga: Tak Ada Nama Hotman Paris di Daftar Pengacara Nadiem MakarimHari ini, Kejaksaan Agung, melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, melimpahkan berkas perkara Nadiem dan tiga tersangka lainnya.Selain Nadiem, kejaksaan juga melimpahkan berkas atas nama tiga tersangka lainnya, yaitu eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.Baca juga: Profil Ari Yusuf, Pengacara Tom Lembong yang Bakal Bela Nadiem di Kasus ChromebookDan, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.Sementara, berkas perkara untuk tersangka Jurist Tan (JT) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 belum dapat dilimpahkan karena ia masih buron.Pada kasus ini, Nadiem disebutkan sudah mulai membahas soal pengadaan Chromebook sebelum ia dilantik menjadi menteri.Bahkan, Nadiem sudah membuat satu grup WhatsApp khusus bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kemudian ditunjuk sebagai staf khususnya.Grup bernama “Mas Menteri Core” ini dibuat pada Agustus 2019.Sementara, Nadiem baru resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud pada 19 Oktober 2019.Dalam grup WA ini, Nadiem bersama dua stafsusnya ini sudah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
(prf/ega)
Jaksa Bakal Uraikan Kejahatan Nadiem Makarim dkk saat Sidang
2026-01-12 03:43:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:25
| 2026-01-12 02:18
| 2026-01-12 02:11










































