BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Depan 5,33 Persen, Lebih Rendah dari Target Pemerintah

2026-01-14 14:04:00
BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Depan 5,33 Persen, Lebih Rendah dari Target Pemerintah
JAKARTA, - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 mencapai 5,33 persen.Angka ini lebih rendah dari yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 5,4 persen.Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, proyeksi ini disusun dengan memperhitungkan kebijakan moneter yang akan ditempuh BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.Kebijakan tersebut mulai dari penurunan suku bunga acuan, perluasan ekspansi likuiditas moneter, pemberian insentif likuiditas makroprudensial, hingga program moneter BI.Baca juga: Konsumsi Rumah Tangga Turun, Mengapa Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bertahan di Atas 5 Persen?"Untuk pertumbuhan ekonomi 2026 sesuai perkiraan-perkiraan kami adalah 5,33 persen. Ini kami sudah mempertimbangkan penurunan ekonomi global termasuk mitra kerja utama," ujar Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu .Proyeksi pertumbuhan ekonomi BI ini lebih rendah dibandingkan yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, di mana pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,4 persen.Menurutnya, target pemerintah tersebut masih mungkin tercapai, tergantung pada kecepatan dan efektivitas realisasi belanja pemerintah."Semakin cepat pengeluaran fiskalnya itu bisa dilakukan, pertumbuhan dapat saja mencapai 5,4 persen. Kami masih menggunakan pola pengeluaran APBN yang selama ini," ungkapnya.Perry optimistis ke depan pengeluaran fiskal dapat direalisasi lebih cepat dari tahun ini, sehingga peluang pertumbuhan ekonomi 2026 mencapai 5,4 persen sebagaimana target APBN 2026 dapat terwujud.Sementara itu, BI memproyeksikan inflasi pada 2026 akan berada di level 2,62 persen.Angka ini masih dalam kisaran sasaran inflasi BI sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, namun di atas asumsi dasar APBN 2026 yang sebesar 2,5 persen.Untuk nilai tukar rupiah, bank sentral memproyeksikan rata-rata kurs berada di sekitar Rp16.430 per dollar AS.Proyeksi ini sedikit lebih optimis dibandingkan APBN 2026 yang mematok kurs sebesar Rp16.500 per dollar AS."Saya kira ini adalah realistis karena memang seperti tadi kami sampaikan, kondisi global tahun 2026 masih tetap itu dengan volatilitas yang tinggi, risiko arus modal ke luar negeri masih besar," jelasnya.Kendati demikian, ke depannya, BI akan terus melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan melakukan lebih banyak intervensi, baik melalui non-delivery forward maupun di pasar spot.Meski intervensi yang akan dilakukan bakal berpengaruh pada pengurangan cadangan devisa.Baca juga: Menperin: Serap 20,3 Juta Pekerja, Industri Manufaktur Jadi Andalan Ekonomi RI


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-14 12:05