BRIN Dorong Regulasi Rokok Elektrik Berbasis Kajian Ilmiah dan Analisis Risiko

2026-01-12 04:16:55
BRIN Dorong Regulasi Rokok Elektrik Berbasis Kajian Ilmiah dan Analisis Risiko
— Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong penyusunan regulasi yang lebih kontekstual dan berbasis kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif seperti rokok elekrtik dan produk tembakau yang dipanaskan.Menurut BRIN, pendekatan berbasis sains dan analisis risiko menjadi kunci untuk memastikan perlindungan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sektor tembakau nasional.Peneliti BRIN, Prof. Bambang Prasetya, menjelaskan bahwa rokok elektronik merupakan bentuk inovasi produk tembakau yang berkembang mengikuti tren global untuk mengurangi paparan bahan berisiko akibat proses pembakaran.“Kalau kita lihat tren dunia, rokok elektronik ini termasuk inovasi karena tujuannya ingin menghindari bahan-bahan yang berpotensi menyebabkan risiko kesehatan,” ujar Bambang dilansir dari Tribunnews.com, Kamis .Baca juga: Cukai dan HJE 2026 Tidak Naik, UMKM Rokok Elektrik Bernapas LegaBerdasarkan studi berjudul “Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO's Nine Toxicants” yang dirilis BRIN, ditemukan bahwa rokok elektronik memiliki kadar risiko jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.Penelitian ini menjadi temuan penting dalam memahami profil toksisitas produk tembakau inovatif di Indonesia, serta diharapkan menjadi referensi bagi pemerintah untuk menilai kembali pendekatan kebijakan terhadap produk tembakau alternatif secara objektif.Bambang menegaskan, penelitian ini merupakan langkah awal untuk memetakan ekosistem komoditas tembakau dan turunannya, termasuk produk inovatif seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan.“Selama ini kita belum memiliki landasan kajian yang cukup untuk menyusun naskah akademik atau kebijakan yang tepat. Karena itu kami hadir untuk mulai membangun fondasi pengetahuan tersebut,” jelasnya.Bambang menilai mekanisme pengaturan yang ideal harus mengedepankan asas keadilan dengan mempertimbangkan dua sisi: keamanan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi pelaku industri tembakau.“Negara hadir untuk menjamin keselamatan masyarakat, tapi juga harus adil terhadap mereka yang hidup dari industri ini. Karena itu, kebijakan perlu ditopang kajian ilmiah, disusun dalam naskah akademik, lalu dikomunikasikan ke publik sebelum ditetapkan sebagai regulasi,” ujarnya.Baca juga: BRIN Jelaskan Penyebab Rockfall di Gunung Batu: Dipicu Retakan Akibat Sesar LembangSementara itu, peneliti BRIN lainnya, Biatna Dulbert Tampubolon, menegaskan pentingnya kebijakan yang didasarkan pada data lokal yang akurat.“Pembuatan kebijakan itu perlu data. Kami hadir untuk memfasilitasi pembuat kebijakan agar keputusan diambil berdasarkan data yang kami siapkan, bukan dari luar. Karena kondisi negara kita berbeda dengan negara lain,” pungkas Biatna.


(prf/ega)