JAKARTA, - Transformasi digital di sektor pertanahan yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak hanya bertujuan melayani masyarakat, tetapi juga menjadi solusi krusial bagi industri keuangan.Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa Sertifikat Elektronik adalah langkah strategis untuk menunjang likuiditas dan kepercayaan di sektor perbankan.Baca juga: Rawan Tumpang Tindih, Sertifikat Tanah 1961-1997 Harus Diperbarui“Sertifikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” tutur Nusron, di Jakarta, Senin .Sertifikat tanah elektronik dirancang untuk memecahkan masalah klasik yang dihadapi perbankan dan lembaga pembiayaan, risiko pemalsuan dokumen fisik dan lambatnya proses verifikasi.Data pertanahan yang tersimpan secara digital dalam basis data nasional dapat diverifikasi secara real-time.Baca juga: Kenapa Sertifikat Tanah Terbitan Lama Rawan Tumpang Tindih?Hal ini memangkas waktu proses Hak Tanggungan atau pengikatan jaminan properti untuk kredit dari hitungan hari menjadi lebih cepat.Kemudian, dokumen elektronik minim risiko kerusakan, hilang, atau manipulasi fisik yang sering terjadi pada sertifikat konvensional.Nusron juga menjamin bahwa transformasi digital ini dilakukan bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan.FGD ini menjadi ruang sinkronisasi penting antara ATR/BPN, OJK, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya.Hal ini menunjukkan bahwa implementasi Sertifikat Elektronik memerlukan dukungan kolektif agar sistem dapat terintegrasi mulus.Baca juga: Mengenal HGB, Sertifikat yang Dimiliki JK dalam Kasus Sengketa Lahan di MakassarMemberikan pemahaman menyeluruh mengenai manfaat Sertifikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan.Kehadiran Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan dukungan penuh otoritas dan legislatif terhadap transformasi ini.Nusron berharap kolaborasi ini akan menciptakan sistem pertanahan yang modern, aman, dan berdaya dukung kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional, dengan menjadikan properti sebagai aset jaminan yang jauh lebih likuid dan reliable bagi perbankan.
(prf/ega)
Di Depan Para Bankir, Nusron Jamin Sertifikat Elektronik Anti Pemalsuan
2026-01-12 06:56:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:35
| 2026-01-12 06:30
| 2026-01-12 05:51
| 2026-01-12 05:35
| 2026-01-12 05:28










































