Jakarta- Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa tiga hakim yang menangani perkara korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai dugaan pelanggaran etik dalam putusan tersebut."KY sudah memeriksa tiga orang hakim kasus Tom Lembong," tutur Juru Bicara KY Mukti Fajar saat dikonfirmasi, Senin .Ketiga hakim yang dimaksud adalah hakim Dennie Arsan Fatrika selaku hakim ketua, hakim Alfis Setyawan, dan Purwanto S Abdullah selaku hakim anggota. Mereka diperiksa mulai Selasa, 28 Oktober 2025 lalu.AdvertisementAdapun pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik ketiga hakim saat memutuskan perkara Tom Lembong. Hanya saja, hasil dari pemeriksaan tersebut belum dapat diungkapkan ke publik."Hasil pemeriksaan akan dibawa ke sidang pleno untuk ditentukan apakah terbukti atau tidak adanya pelanggaran KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),” jelas dia.
(prf/ega)
KY Periksa 3 Hakim yang Vonis Tom Lembong di Kasus Impor Gula
2026-01-11 04:03:44
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:36
| 2026-01-11 03:19
| 2026-01-11 02:50
| 2026-01-11 02:06
| 2026-01-11 01:39










































