Pelaku Scam di Singapura Dihukum Cambuk 24 Kali

2026-01-12 04:12:55
Pelaku Scam di Singapura Dihukum Cambuk 24 Kali
SINGAPURA, - Pemerintah Singapura mulai mewajibkan hukuman cambuk bagi pelaku kejahatan penipuan (scam) mulai Selasa , menyusul peningkatan jumlah kasusnya dalam beberapa tahun terakhir.Aturan baru ini merupakan bagian dari amendemen Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan parlemen pada November 2025.Hukuman cambuk akan dikenakan di samping sanksi pidana lainnya seperti penjara dan denda.Baca juga: Scam Mulai Merambah Australia, Sasar WNI Pelamar Work-Holiday Visa"Ya, mulai berlaku hari ini, 30 Desember 2025," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura kepada AFP.Menurut pernyataan resmi, para pelaku scam yang terbukti bagian dari sindikat atau berperan sebagai perekrut, akan dijatuhi hukuman cambuk minimal enam kali dan maksimal 24 kali.Sementara itu, pihak-pihak yang membantu kejahatan penipuan, seperti "kurir uang" yang menyediakan rekening bank atau kartu SIM untuk pelaku, akan dihukum cambuk opsional hingga 12 kali.Kementerian Dalam Negeri Singapura menegaskan bahwa "memerangi penipuan adalah prioritas nasional utama" bagi Singapura.Langkah ini diambil setelah negara kota tersebut mencatat kerugian besar akibat penipuan.Lebih dari 190.000 kasus dilaporkan sejak 2020 hingga pertengahan 2025, dengan total kerugian melebihi 2,8 miliar dollar Singapura (sekitar Rp 36,5 triliun).“Negara perekonomian terbesar kedua di Asia Tenggara ini kehilangan lebih dari 2,8 miliar dollar akibat penipuan selama periode tersebut,” ungkap Sim Ann, Menteri Negara Senior untuk Urusan Dalam Negeri, saat menyampaikan laporan di parlemen bulan lalu.Baca juga: Derita WNI Kena Scam di Kamboja, Warlok Kasihan sampai Beri UangDOK. Freepik/rawpixel.com. Ilustrasi penipuan digital.Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Singapura juga gencar melakukan edukasi publik untuk mencegah penipuan.Langkah-langkah tersebut mencakup peluncuran aplikasi ScamShield pada 2020, yang membuat pengguna dapat memverifikasi nomor telepon, situs web, dan pesan mencurigakan.Pemerintah juga membuka saluran telepon nasional untuk melaporkan penipuan.Masalah scam bahkan sempat menimpa kalangan elite. Mantan Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada 2024 pernah menjadi korban online scam saat barang pesanannya tidak kunjung dikirim."Penipuan ini bisa menimpa siapa saja," ujar Lee saat diwawancara media lokal.Di tingkat regional, pusat-pusat penipuan siber berkembang pesat di Asia Tenggara, termasuk yang melibatkan korban dari berbagai negara.Beberapa di antaranya merupakan kamp kerja paksa yang digunakan untuk menjalankan online scam seperti investasi kripto dan percintaan palsu.Salah satu kasus besar yang sedang diselidiki adalah dugaan keterlibatan taipan Inggris-Kamboja Chen Zhi dalam operasi penipuan lintas negara.Polisi Singapura telah menyita aset lebih dari 115 juta dollar AS (Rp 1,92 triliun) yang terkait dengannya.Baca juga: Singapura Tangkap Antek-antek Dalang Kerajaan Scam Besar Kamboja


(prf/ega)