JAKARTA, – Kenaikan upah minimum 2026 berpeluang lebih tinggi seiring berlakunya formula pengupahan terbaru yang ditetapkan pemerintah.Berdasarkan simulasi, UMP Jakarta 2026 diperkirakan menembus kisaran Rp 5,7 juta per bulan, bergantung pada nilai indeks alfa yang ditetapkan pemerintah daerah.Saat ini, UMP Jakarta masih berada di level Rp 5.396.761 per bulan. Angka tersebut menjadi dasar penghitungan kenaikan UMR Jakarta 2026 atau UMR 2026 dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru disahkan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa .Baca juga: Hidup dari Gaji UMP di Jakarta: Bertahan, Berhemat, dan Menunda MimpiDalam PP tersebut, formula kenaikan upah minimum ditetapkan sebagai berikut:Pemerintah juga menaikkan rentang nilai alfa menjadi 0,5–0,9, lebih tinggi dibanding aturan sebelumnya dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang hanya berada di kisaran 0,1–0,3.Perubahan ini membuka ruang kenaikan upah minimum yang lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, PP Pengupahan diharapkan menjadi kebijakan yang adil bagi pekerja dan dunia usaha. Ia juga meminta seluruh gubernur menetapkan besaran upah minimum paling lambat 24 Desember 2025.Baca juga: UMP Jakarta 2026 Dipastikan Bakal Naik, Diumumkan Sebelum 24 DesemberBerdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Jakarta, perekonomian Jakarta pada triwulan III-2025 tumbuh 4,96 persen secara tahunan, sementara inflasi berada di level 2,69 persen.Dengan asumsi tersebut, berikut simulasi kenaikan UMP Jakarta 2026 berdasarkan nilai alfa dalam PP Pengupahan terbaru:- Kenaikan UMP 2026 menggunakan Alfa 0,5- Kenaikan UMP 2026 menggunakan Alfa 0,6- Kenaikan UMP 2026 menggunakan Alfa 0,7- Kenaikan UMP 2026 menggunakan Alfa 0,8- Kenaikan UMP 2026 menggunakan Alfa 0,9Baca juga: Dewan Pengupahan Mulai Bersidang Hari ini, Berapa Prediksi Kenaikan UMP Jakarta 2026?Seluruh angka tersebut merupakan simulasi dengan asumsi inflasi 2,69 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,96 persen. Besaran final UMP Jakarta 2026 tetap menunggu keputusan resmi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
(prf/ega)
Kenaikan Upah Minimum 2026: Cek Simulasi UMP Jakarta 2026
2026-01-12 03:56:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:47
| 2026-01-12 02:40
| 2026-01-12 01:42
| 2026-01-12 01:38
| 2026-01-12 01:18










































