Bantuan 30 Ton Beras dari UEA Tidak Jadi Dikembalikan, Disalurkan Muhammadiyah, Apa Alasannya?

2026-01-12 06:06:02
Bantuan 30 Ton Beras dari UEA Tidak Jadi Dikembalikan, Disalurkan Muhammadiyah, Apa Alasannya?
– Bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan dipastikan tidak jadi dikembalikan dan akan tetap disalurkan kepada masyarakat terdampak melalui Muhammadiyah.Keputusan ini diambil setelah polemik penerimaan bantuan luar negeri sempat mencuat dan menimbulkan kebingungan publik terkait mekanisme penyaluran di tingkat pemerintah daerah.Baca juga: BNI Kirim Beras, Minyak, dan Tenda untuk Korban Bencana di SumateraLantas, apa alasan bantuan 30 ton beras dari UEA tidak jadi dikembalikan dan mengapa disalurkan melalui Muhammadiyah?Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjelaskan bahwa bantuan beras tersebut tidak berasal dari pemerintah Uni Emirat Arab, melainkan dari organisasi nonpemerintah atau non-government organization (NGO).“Namun, disampaikan Pak Wakil Wali Kota ini (bantuan) dari UEA bukan G2G. Jadi bukan negara Uni Arabnya, tapi NGO-nya,” kata Bobby saat diwawancarai di Lanud Soewondo, Medan, Jumat .Ia menjelaskan bahwa skema bantuan tersebut setara dengan bantuan kemanusiaan lintas organisasi.“Di sini kayak Palang Merah Indonesia, di sana Bulan Sabit Merah memberikan bantuan ke Pemko Medan,” tambahnya.Penjelasan ini menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak termasuk kategori bantuan antarnegara yang wajib melalui pemerintah pusat.Karena berasal dari NGO, bantuan tidak disalurkan langsung oleh Pemerintah Kota Medan, melainkan diserahkan kepada organisasi kemanusiaan nasional yang memiliki kapasitas distribusi dan pengalaman penanganan bencana.“Sebenarnya bukan dipulangkan ya, tapi karena ini NGO, diserahkan kepada NGO yang ada di Indonesia, yaitu Muhammadiyah. Nanti Muhammadiyah yang akan menyalurkan,” ujar Bobby.Muhammadiyah kemudian dipercaya menyalurkan bantuan melalui Muhammadiyah Medical Center kepada warga terdampak banjir di Medan.Bobby menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya dapat menerima bantuan luar negeri tertentu sesuai regulasi yang berlaku.“Kami daerah hanya akan menerima yang disalurkan dari pemerintah pusat. Tapi kalau dari NGO kita diperbolehkan menerima, tetapi akan disalurkan melalui NGO yang ada di sini juga,” kata Bobby.Ia menambahkan bahwa Menteri Dalam Negeri telah mengingatkan bahwa bantuan bersifat government to government wajib melalui mekanisme pemerintah pusat./GOKLAS WISELY Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara saat menggelar konferensi pers di Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara pada Jumat . Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan niat mengembalikan bantuan beras 30 ton karena menganggap belum ada keputusan pemerintah pusat terkait penerimaan bantuan dari luar negeri.


(prf/ega)