Jakarta Komisi Reformasi Polri diminta untuk membentuk badan pengawas yang tak diisi oleh jajaran kepolisian, untuk mengawasi kinerja para polisi. "Kita juga meminta supaya Tim Percepatan Reformasi Polisi ini juga tidak hanya mereformasi polisi secara institusional, tapi juga menyiapkan satu badan pengawas eksternal yang independen, imparsial, dan tidak diisi oleh anasir-anasir kepolisian," kata Manager Hukum dan Pembelaan Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Teo Reffelsen saat audiensi dengan Komisi Reformasi Polri di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu .Teo mengungkapkan, nantinya badan pengawas eksternal ini diberikan kewenangan kuat untuk mengawasi aparat kepolisian.Advertisement"Kemudian juga diberikan struktur-struktur sampai ke daerah-daerah dan diberikan anggaran yang kuat supaya kemudian ke depan pengawasan polisi jadi lebih efektif dan berkeadilan," ungkap dia.Teo juga meminta Komisi Reformasi Polri untuk mengevaluasi dan melakukan moratorium terhadap seluruh aktivitas satuan-satuan polisi yang melakukan pengamanan-pengamanan di perusahaan.Pasalnya, kata dia, polisi kerap kali melakukan tindakan koersif dan upaya-upaya paksa yang dilakukan oleh polisi terhadap masyarakat, khususnya pejuang lingkungan."Kemudian, kita meminta juga polisi untuk menghentikan segala, penggunaan kekuatan berlebih dalam menanggapi konflik agraria, juga dalam menanggapi kemudian protes-protes masyarakat terkait dengan pencemaran ataupun polusi dan lain-lain terkait dengan lingkungan hidup di perusahaan-perusahaan," tutur Teo.
(prf/ega)
Aktivis Desak Komisi Reformasi Polri Bentuk Badan Pengawas Independen: Jangan Diisi Anasir Kepolisian
2026-01-12 04:55:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:54
| 2026-01-12 04:31
| 2026-01-12 04:30
| 2026-01-12 03:45
| 2026-01-12 03:22










































