Hari Jadi Kabupaten Majalengka Resmi Diubah, dari 7 Juni Jadi 11 Februari

2026-01-12 06:13:12
Hari Jadi Kabupaten Majalengka Resmi Diubah, dari 7 Juni Jadi 11 Februari
MAJALENGKA, – Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama DPRD Majalengka resmi menyepakati perubahan Hari Jadi Kabupaten Majalengka dari sebelumnya 7 Juni menjadi 11 Februari.Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Majalengka, Selasa .Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penetapan Hari Jadi Kabupaten Majalengka.“Penetapan Hari Jadi Kabupaten Majalengka ini bukan sekadar penentuan tanggal, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah, identitas, dan perjalanan panjang masyarakat Majalengka,” kata Eman dalam keterangan tertulisnya, Rabu .Baca juga: Fenomena Hujan Es Landa Majalengka, BPBD: Terjadi di Dua KecamatanEman menjelaskan, perubahan Hari Jadi Majalengka dilakukan berdasarkan kajian sejarah yang komprehensif. Proses kajian tersebut melibatkan sejarawan, akademisi, budayawan, serta berbagai elemen masyarakat.Tanggal 11 Februari dinilai memiliki landasan historis yang kuat karena merujuk pada dokumen besluit dari era kolonial.Dalam dokumen tersebut tercatat bahwa pada 11 Februari 1840, Bupati Maja saat itu secara resmi mengajukan perubahan nama wilayah menjadi Kabupaten Majalengka, sekaligus memindahkan ibu kota dari Maja ke Sindangkasih yang kemudian dinamai Majalengka.Baca juga: Atlet Paralayang Majalengka Disha Fajar Sumbang Emas SEA Games 2025Sementara itu, tanggal 7 Juni yang selama ini digunakan sebagai Hari Jadi Majalengka dinilai lemah secara historiografi karena hanya berlandaskan pada mitos cerita rakyat.Eman berharap, penetapan Hari Jadi Majalengka melalui peraturan daerah (Perda) dapat mengakhiri perbedaan persepsi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.Selain itu, Perda Hari Jadi Majalengka diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun yuridis.Eman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat nilai-nilai sejarah, serta menjadikan Hari Jadi Majalengka sebagai penguat jati diri daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.“Momentum penetapan Hari Jadi Majalengka harus dimaknai sebagai sarana refleksi dan evaluasi terhadap perjalanan pembangunan daerah, serta menjadi pemacu semangat kebersamaan dan persatuan dalam mewujudkan Majalengka yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Eman.Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Hari Jadi Majalengka, Ifip Miftahudin, mengatakan seluruh fraksi DPRD Majalengka menyetujui perubahan Hari Jadi tersebut, termasuk Pemerintah Kabupaten Majalengka.Menurut Ifip, dokumen dari era kolonial yang menunjukkan perubahan status administratif wilayah Majalengka pada 11 Februari 1840 menjadi dasar yang kuat untuk penetapan Hari Jadi Majalengka.“Pansus akan menggali dan mengkaji perubahan tanggal Hari Jadi Majalengka secara objektif dengan meminta keterangan ahli sejarah dan tokoh masyarakat agar sesuai fakta, bukan sekadar dongeng semata,” kata Ifip.


(prf/ega)