MALANG, - Polres Batu menetapkan 11 orang tersangka kasus pengeroyokan dua personel band Hustle, Irmanda Putra (22) dan One Regi Febriansyah (22), di Plum Hotel Palereman, Jalan Dewi Sartika Atas No.55, Kelurahan Temas, Kota Batu, Jawa Timur, Minggu .Para tersangka terdiri dari 9 pelaku dewasa dan 2 pelaku anak. Namun dari 11 orang tersebut, baru 4 pelaku yang ditangkap, yakni 2 pelaku dewasa dan 2 pelaku anak.Baca juga: Ibu dan Bayinya Meninggal Ditolak 4 RS, Gubernur Papua: Mohon Maaf atas Kebodohan PemerintahMereka adalah NN (25), warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, YNM (18), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, HM (17), warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu; dan OS (16), warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu.Sementara enam pelaku lain yang masih dalam pencarian yaitu BPK, RID, IRV, SHE, YUL, dan RANG, dan MMAL.Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Situbondo lalu Dilepaskan, Kok Bisa?"Pelaku yang belum tertangkap ini masih dalam pengejaran. Kami sudah menerbitkan pencarian orang," ungkap Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto dalam konferensi pers di Mapolres Batu, Jumat .Pelaku MMAL dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.Ia diduga melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan Irmanda Putra mengalami luka di bahunya."Modusnya, pelaku MMAL menyelinap dari belakang rombongan dengan membawa senjata tajam yang sudah disembunyikan di dalam bajunya. Kemudian pelaku menyabetkan senjata tajam jenis celurit sebanyak 2 kali ke arah Irmanda dan mengenai pundak sebelah kanan," urai Danang.Sementara itu, 10 pelaku lain dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.Danang menjelaskan, aksi pengeroyokan dipicu rasa sakit hati para pelaku karena Irmanda melakukan joget moshing dari belakang penonton sebelum band tampil."Yang mana saat itu pukulan dan tendangan korban mengenai para terduga pelaku," bebernya.Saat band Hustle tampil pukul 21.30 WIB, Irmanda yang merupakan vokalis mulai diserang hingga terjadi keributan."Momen itu dijadikan kesempatan pelaku untuk membalas dendam rasa sakit hati para pelaku," ujarnya.Usai dikeroyok, Irmanda diarak keluar ruang konser."Saat di depan aula, terduga pelaku BPK mengatakan kepada terduga pelaku MMAL sambil berkata 'iki lo, Mas'. Kemudian terduga pelaku MMAL mengambil celurit dan disembunyikan di balik punggung bajunya, lalu disabetkan ke tubuh korban," beber Danang.
(prf/ega)
11 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Personel Band Kota Batu, 7 Orang Buron
2026-01-12 07:17:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:18
| 2026-01-12 07:00
| 2026-01-12 06:55
| 2026-01-12 05:44










































