Dari 34 Jadi 48 Kementerian, Pemerintah Petakan Ulang Pemindahan ASN ke IKN

2026-01-12 05:38:50
Dari 34 Jadi 48 Kementerian, Pemerintah Petakan Ulang Pemindahan ASN ke IKN
JAKARTA, - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pemetaan ulang terkait pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara.Pemetaan ulang ASN tersebut dilakukan karena bertambahnya jumlah kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dari sebelumnya 34 menjadi 48 kementerian."Jumlah kementerian dulu ada 34, sekarang ada 48. Orang-orangnya juga sudah berpindah, fungsi-fungsinya sudah berpindah, dan kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali supaya memudahkan OIKN (Otoritas IKN) nanti melakukan penempatan untuk orang-orangnya," kata Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa .Baca juga: Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Pemindahan ASN dan Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota PolitikPemerintah sebelumnya telah menyiapkan rencana pemindahan ASN ke IKN yang dirancang berlangsung sejak 2022 hingga 2024.Rencana itu mencakup penataan kelembagaan, pendataan pegawai yang akan dipindahkan, hingga proyeksi jumlah ASN yang akan ditempatkan di IKN.Namun, perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga setelah pergantian pemerintahan membuat rancangan tersebut harus kembali disesuaikan.Rini mencontohkan, terdapat tiga gedung kementerian koordinator yang sudah dibangun di IKN yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.Baca juga: Politikus PDI-P Usul ke Basuki, IKN Tak Hanya Jadi Ibu Kota PolitikSedangkan di era pemerintahan Prabowo, terdapat terdapat tujuh kementerian koordinator."Kalau dulu hitungannya ada tiga menko, ada tiga tower. Sekarang ada tujuh menko. Tentunya saya harus menyesuaikan lagi kementerian-kementerian mana yang ada di bawah kementerian tersebut," ujar Rini.DOK. Kementerian PANRB Ibu Kota Nusantara (IKN). Hak Guna Lahan 190 Tahun Dibatalkan MK, Bagaimana Nasib IKN? Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi ibu kota politik pada 2028.Target itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diteken pada 30 Juni 2025."Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," bunyi lampiran Perpres tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat .Baca juga: Otorita IKN Jadi Pemerintah Daerah Khusus Tahun 2028Perpres tersebut juga memerinci syarat IKN menjadi ibu kota politik di tahun 2028. Pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya.Pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya. Luas KIPP itu adalah mencapai 800-850 hektar.Kemudian, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20 persen; dan persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen.Adapun cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen; sedangkan indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan Ibu Kota Nusantara menjadi 0,74.Baca juga: Komisi II Minta Pemerintah Pastikan ASN yang Dipindah ke IKN: Agar Infrastruktur Cepat Difungsionalkan"Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara," bunyi lampiran Perpres tersebut."Pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara, pembangunan sarana prasarana pendukung Ibu Kota Nusantara, serta pembangunan aksesibilitas dan konektivitas Ibu Kota Nusantara," lanjut bunyi lampiran itu.Kemudian, pemindahan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara dapat terselenggara jika jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang dan cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25 persen.


(prf/ega)