Bantahan Zulhas soal Isu Pelepasan 1,6 Juta Hektar Lahan Hutan dan Tesso Nilo

2026-01-12 06:35:53
Bantahan Zulhas soal Isu Pelepasan 1,6 Juta Hektar Lahan Hutan dan Tesso Nilo
JAKARTA, - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menepis tuduhan yang menyebut dirinya melepas 1,6 juta hektar kawasan hutan dan memberi izin pembukaan lahan di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.Dua isu itu kembali ramai dibahas karena dikaitkan dengan masa jabatannya sebagai Menteri Kehutanan.Zulhas menegaskan tidak pernah menerbitkan izin pembukaan lahan baru seluas 1,6 juta hektar.Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan penataan ruang untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang sudah lama tinggal di kawasan itu."Dulu itu sewaktu Indonesia belum ada, kita ini Kesultanan, negara bangsa, hak ulayat, hak adat, hak masyarakat. Sumatra ada Kesultanan Deli, Cirebon ada Kesultanan Cirebon. Yang masih ada sultannya sekarang cuma Jogja. Yang lain itu masuk NKRI, tanahnya semua punya NKRI," ujar Zulhas dalam BIG Conference 2025, Senin .Baca juga: Zulhas Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Pembukaan Lahan di Tesso NiloIa menjelaskan kampung, desa, dan masyarakat adat sudah ada sejak masa kolonial. Pemekaran wilayah dan pembangunan infrastruktur membuat kawasan itu membutuhkan Rencana Tata Ruang. Karena itu pelepasan kawasan hutan dilakukan agar wilayah tersebut memiliki kepastian hukum."Itu namanya tata ruang. Rencana tata ruang agar ada kepastian hukum bagi masyarakat atas permintaan tokoh masyarakat, tokoh adat, bupati, gubernur, masyarakat luas," ucap Ketua Umum PAN itu.Zulhas menegaskan pelepasan kawasan hutan 1,6 juta hektar bukan izin baru. Ia memberi contoh Kota Palangkaraya yang pernah tercatat berada di kawasan hutan. Wilayah yang sudah menjadi permukiman dinilai wajib memiliki status hukum jelas."Dilihat, tidak ada izin baru. Itulah yang 1,6 juta itu, untuk kepastian ruang. Seperti Palangkaraya, itu kawasan hutan, padahal kota. Jadi harus ada kepastian, tetapi tidak ada izin baru sama sekali," katanya.Pelepasan itu tercantum dalam SK Menhut Nomor 673/Menhut-II/2014 dan 878/Menhut-II/2014.Baca juga: Zulhas Bantah Kasih Izin 1,6 Juta Hektar Lahan Hutan buat Kebun SawitTerkait Taman Nasional Tesso Nilo, Zulhas menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin pembukaan lahan di kawasan tersebut. Ia menyebut area taman nasional tidak bisa diterbitkan izin apa pun."Tesso Nilo itu taman nasional. Taman nasional tidak boleh diberi izin apa pun. Jadi tidak ada Menteri Kehutanan yang berani memberi izin, bukan hanya saya. Menteri mana pun tidak mungkin berani. Kalau kasih izin di Tesso Nilo, itu langsung pidana," ucapnya.


(prf/ega)