MAGELANG, – Empat keluarga korban salah tangkap dan penyiksaan oleh polisi usai demonstrasi ricuh di Magelang, Jawa Tengah, mencabut surat kuasa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sebagai pendamping hukum.Perwakilan LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, mengatakan satu keluarga mencabut kuasa sehari sebelum melaporkan personel Polres Magelang Kota ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada 15 Oktober 2025.Tiga keluarga lain melakukan hal serupa setelah melapor ke Polda Jateng.“Mereka mencabut kuasa karena tidak kuat diintimidasi dan diancam,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin .Baca juga: KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di MagelangRoyan menyebut intimidasi kepada keluarga korban datang dari orang-orang yang mengaku sebagai polisi dan pejabat pemerintah.Intimidasi itu disebut terjadi setelah mereka melaporkan tindakan aparat Polres Magelang Kota dalam menangani unjuk rasa ricuh pada 29 Agustus 2025.Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan meski empat keluarga menarik kuasa pendampingan dari LBH.“Ini cuma masalah siapa yang mendampingi mereka. Ada penasihat hukum atau tidak kasus tetap harus jalan karena ini pidana,” imbuhnya.Baca juga: Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut di Pesawat, Kapolrestabes Medan Minta Maaf Via TeleponKini, LBH Yogyakarta hanya mendampingi dua korban anak, yakni DRP dan MD.Pada 20 Oktober 2025, seorang polisi diduga mendatangi rumah MD di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, dan meminta keluarga mencabut laporan di Polda Jateng.Selain meminta aduan dicabut, polisi tersebut—berpakaian kasual dan mengaku dari Polres Magelang Kota—disebut menjanjikan uang ganti rugi atas kerugian yang dialami MD, serta pemulihan nama baik.Baca juga: Oknum Diduga Polisi Datangi Ibu Korban Salah Tangkap Magelang: Minta Laporan Polda Jateng DicabutDi sisi lain, Kepala Polres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum membantah informasi tersebut.“Info tersebut tidak benar,” katanya kepada Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Senin . Ia juga menyangkal adanya janji uang ganti rugi dan pemulihan nama baik MD.
(prf/ega)
4 Keluarga Korban Salah Tangkap di Magelang Cabut Kuasa LBH, Tak Kuat karena Diintimidasi
2026-01-11 23:42:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:46
| 2026-01-11 23:45
| 2026-01-11 23:34
| 2026-01-11 23:14










































