Menkum Ingin Seluruh Desa dan Kelurahan Miliki Pos Bantuan Hukum

2026-01-11 23:15:43
Menkum Ingin Seluruh Desa dan Kelurahan Miliki Pos Bantuan Hukum
PALANGKA RAYA, - Pemerintah menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan hukum secara terjangkau.Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini sudah terbentuk 70.000 Posbankum di desa/kelurahan se-Indonesia.Jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi lebih dari 83.900 sebelum pergantian tahun.“Kami berharap akhir tahun ini 83.900 sekian itu bisa terbentuk, sehingga seluruh desa/kelurahan memiliki Posbankum yang bisa membantu penyelesaian masalah hukum bagi masyarakat,” ujar Supratman saat meresmikan Posbankum Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu .Baca juga: Pemprov Jabar Akui Posbankum Belum Merata, Fokus Penguatan di Desa dan KelurahanSupratman menjelaskan Posbankum ditujukan membantu penyelesaian kasus hukum di masyarakat.Namun, ia menekankan penyelesaian perkara diupayakan lebih dulu melalui mekanisme restorative justice.“Restorative justice itu bagaimana kita bisa menyelesaikan semua masalah, kadang kala ada sengketa-sengketa, yang diselesaikan lewat mekanisme damai, bisa secara adat, dan bentuk penyelesaian lain,” ujarnya.Baca juga: Kemenkum Hadirkan 5.008 Pos Bantuan Hukum di Semua DesaDalam Posbankum, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan hukum, seperti bantuan paralegal, juru damai desa/kelurahan, tokoh adat/masyarakat, hingga pendampingan dari babinsa dan bhabinkamtibmas.“Saya yakin negeri ini akan aman, warga kita yang heterogen bisa hidup berdampingan, dengan siapa saja,” tuturnya.Supratman mencontohkan beberapa warga mengadukan konflik agraria ke Posbankum. Menurut dia, Posbankum dapat memfasilitasi penyelesaian secara damai melalui kesepakatan kedua belah pihak.“Tetapi kalau nanti tidak bisa diselesaikan, dapat kami bantu dengan media (penyelesaian hukum) yang lain,” katanya.Baca juga: Menkum Tunjuk Gubernur Sherly Tjoanda Jadi Duta Posbankum Ia menilai konflik agraria dapat selesai jika dikomunikasikan dengan baik, termasuk melalui pendekatan adat.“Di Posbankum bisa mempertemukan langsung, dibicarakan dari hati ke hati, kalau ada penyelesaian secara adat lebih baik, pendekatan-pendekatan lebih humanis dan bisa diterima kedua belah pihak, itu kan lebih bagus,” ujarnya.Supratman mengakui penyelesaian sengketa lahan bukan perkara mudah, terutama untuk konflik yang sudah berlangsung lama.“Tetapi percaya sama saya, Bapak Presiden banyak mengeluarkan kebijakan terkait dengan redistribusi lahan, dan itu banyak penyelesaian yang bisa ditempuh, karena itu Kemenkum menyiapkan sarana Posbankum, kalau harus berlanjut di tingkat yang lebih tinggi, kami siap memfasilitasi untuk berhubungan dengan kementerian lainnya,” jelasnya.


(prf/ega)