Dukung Konservasi Satwa, Badan Karantina Indonesia Perkuat Sistem Pengawasan

2026-01-12 05:09:48
Dukung Konservasi Satwa, Badan Karantina Indonesia Perkuat Sistem Pengawasan
Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menetapkan Instalasi Karantina Hewan (IKH) Pasca Masuk, Selasa .Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean menegaskan, penetapan IKH Pasca Masuk ini merupakan bagian dari penguatan sistem pertahanan hayati nasional, sekaligus peningkatan kualitas fasilitas karantina agar sesuai dengan standar internasional.“Badan Karantina Indonesia memikul tanggung jawab besar sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan hayati bangsa. Penetapan IKH Pasca Masuk ini merupakan bentuk penguatan pengawasan post-border untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina yang berisiko bagi Indonesia,” ujar Sahat.AdvertisementSahat juga menjelaskan, penguatan sistem karantina dilakukan secara berlapis mulai dari pengawasan di negara asal atau pre-border, tempat pemasukan atau at-border, hingga pengawasan di instalasi tujuan atau post-border.Penetapan IKH ini diharapkan dapat mendukung kegiatan konservasi, termasuk breeding loan dan animal exchange, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan biosekuriti. 


(prf/ega)