Kasus Laras Faizati Diprotes Publik, Petisi Penghentian Penuntutan Didukung Ribuan Orang

2026-02-04 03:27:52
Kasus Laras Faizati Diprotes Publik, Petisi Penghentian Penuntutan Didukung Ribuan Orang
- Kasus hukum pidana yang menimpa Laras Faizati atas tuduhan menghasut massa untuk melakukan tindakan anarkis pada demo Agustus 2025 menuai protes dari publik.Salah satunya adalah petisi dukungan dan pembebasan Laras yang diunggah dalam akun Instagram Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta, @lbhapik.jakarta, pada Sabtu .Hingga Kamis , petisi tersebut telah ditandatangani oleh 3.768 orang.Laras sebelumnya ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas unggahannya yang dianggap memprovokasi publik. Dikutip dari Kompas.com, Rabu , unggahan tersebut berisi kiriman ulang video meninggalnya pengemudi ojol Affan Kurniawan serta kalimat bernada keras sebagai bentuk luapan emosi.Selain itu, terdapat juga unggahan foto Laras yang tersenyum sambil menunjuk gedung Mabes Polri. Laras ditetapkan menjadi tersangka dan dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) seusai sidang yang dilakukan pada Rabu . Lantas, bagaimana isi dari petisi pembebasan Laras?Baca juga: Perjalanan Kasus Laras Faizati hingga Dituntut 1 Tahun Penjara, Mahfud MD Sempat Minta DilepaskanPetisi pembebasan Laras dibuat dengan tajuk "Bebaskan Laras, Perempuan Muda Korban Kriminalisasi Negara atas Kebebasan Berpendapat!" menyinggung bentuk kebebasan berekspresi.Dalam petisi disebutkan bahwa Laras merupakan simbol dan representasi dari Gen Z yang tidak apatis serta kreatif dalam mengekspresikan pendapatnya. "Gen Z jujur, berani, dan spontan dalam mengekspresikan pendapatnya dengan berbagai cara, seperti seni, meme, outfit of the day, hingga humor satir. Ekspresi ini bukan sekedar gaya-gayaan, tapi merupakan bentuk perlawanan di media sosial terkait berbagai ketidakadilan, termasuk tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menindak para demonstran," tulis petisi tersebut. Mereka menyinggung bahwa hal tersebut merupakan kebebasan berekspresi yang menjadi bagian dari hak konstitusional warga negara yang telah dijamin dalam Pasal 28E UUD NRI 1945.Baca juga: Darwanto Dipidana karena Pelihara Landak Jawa, Pakar Hukum: Lebai, Lebih Baik DibinaDalam petisi tersebut juga disinggung mengenai proses penangkapan Laras.Laras diketahui dijemput paksa di rumahnya saat sedang bekerja (work from home) oleh sekelompok orang tidak berseragam.Tak hanya itu, data pribadinya juga diketahui tersebar, dan hanya dalam hitungan hari, Laras diberhentikan dari tempat kerjanya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Irwan mengaku bersyukur atas penghargaan yang telah diraih. Ia menekankan bahwa fokus utama perusahaan dimulai dari internal, yaitu kebahagiaan dan kesehatan karyawan, sebelum meluas ke masyarakat.“Ketika saya ditanya dewan juri, saya sampaikan bahwa fokus utama kami adalah membahagiakan dan menjaga kesehatan karyawan terlebih dahulu. Kalau karyawan yang dekat dengan kami saja tidak sehat dan bahagia, bagaimana kami bisa mengurus masyarakat yang lebih luas.” ujar Irwan kepada Kompas.com, Rabu.Irwan menambahkan, penghargaan yang diraih pihaknya  merupakan kerja kolektif seluruh karyawan dan tim.“Persyaratannya sangat banyak, ada 17 goals dan 169 target. Mustahil dicapai tanpa komitmen bersama,” kata Irwan.Pihaknya pun senantiasa mendorong seluruh elemen perusahaan berpartisipasi dalam berbagai upaya pencapaian SDGs, terutama terkait kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan.Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Kagumi Standar Produksi Sido MunculSido Muncul juga menegaskan komitmennya untuk membantu program nasional, melalui program penanganan stunting dan tidak mengambil bagian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).“Kami memilih memberikan bantuan berupa dana agar ibu-ibu bisa membeli kebutuhan gizi yang sesuai. Tahun depan kontribusi kami akan ditingkatkan,” katanya./Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat memegang piala penghargaan Terbaik I kategori Badan Usaha Besar Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 berkat keberhasilan program Smartani. Program Smartani yang mengantarkan Sido Muncul meraih juara pertama merupakan inisiatif pemberdayaan masyarakat yang mencakup sektor hulu hingga hilir. Program ini telah diinisiasi sejak 2021 dan menyasar kelompok tani di wilayah Semarang.Saat ini, sedikitnya 3.000 petani dan peternak telah mendapat pendampingan dari Sido Muncul.“Di tingkat hilir, kami membina karyawan untuk menjadi distributor. Sekarang ada sekitar 60 hingga 70 distributor yang dulunya karyawan kami dan kini sudah mandiri,” ungkap Irwan.Baca juga: Hadirkan Terang, Sido Muncul Gelar Operasi Katarak GratisManajer Lingkungan Sido Muncul, Amri Cahyono, menegaskan bahwa komitmen perusahaan terhadap SDGs diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.Ia menyampaikan bahwa perusahaan secara konsisten memperkuat kontribusi terhadap 17 tujuan SDGs.“Program Smartani kami gagas untuk mewujudkan visi perusahaan, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Hingga saat ini, Sido Muncul telah memenuhi seluruh 17 tujuan SDGs,” ujarnya.Amri menjelaskan bahwa Smartani di Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Semarang, dikembangkan dengan pendekatan nature-based solution. Implementasinya dimulai dengan social mapping untuk memetakan potensi lokal.“Di desa ini ada kelompok petani alpukat, peternak sapi perah, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ‘Mbok Jajan’ yang sebelumnya terdampak Covid-19. Kami memberikan pelatihan agar mereka dapat kembali produktif, dan kini produk mereka sudah memasok ke Sido Muncul,” terang Amri.Baca juga: Konsisten Bantu Tangani Katarak, Sido Muncul Kembali Raih Perdami Award/Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat bersama tim dalam ajang Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 di Jakarta, Rabu .

| 2026-02-04 02:19