Jakarta - Seorang sopir travel antar daerah berinisial AI (20) diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh tiga anggota TNI AD dan seorang polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut kini tengah diselidiki oleh Pomdam XIV/Hasanuddin, Polres Gowa, dan Polrestabes Makassar.Kuasa hukum AI, Sya'ban Sartono, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika kliennya tengah membawa penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru beberapa waktu lalu.Saat melintas di wilayah Gowa, mobil yang dikendarai AI tiba-tiba dicegat oleh sejumlah aparat yang mengaku bertugas di Polres Gowa.Advertisement“Klien saya sopir yang mengantar penumpang lintas daerah. Peristiwanya, klien saya dicegat di jalan, kemudian dituding membawa TKI ilegal. Agar bisa lolos, diminta membayar Rp 50 juta,” ujar Sya'ban dalam keterangannya, Selasa .AI yang ketakutan tidak bisa berbuat banyak. Ia kemudian berusaha meminta keringanan agar bisa dibebaskan. Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, akhirnya disepakati bahwa AI akan dibebaskan jika membayar Rp 30 juta.“Hasil negosiasi, klien saya akhirnya dipaksa menyerahkan Rp 30 juta melalui transfer ke nomor rekening yang diberikan. Setelah itu, klien saya melanjutkan perjalanan,” jelas Sya'ban.Usai mengantar penumpangnya ke Kabupaten Barru, AI langsung mendatangi Polres Gowa untuk membuat laporan polisi.“Selepas mengantar penumpang, klien saya melaporkan peristiwa ini ke Polres Gowa karena mencurigai bahwa para pelaku bukan anggota polisi,” terangnya.Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya keterlibatan tiga anggota TNI dalam peristiwa pemerasan itu.“Klien saya kira mereka polisi karena ada yang mengaku Kanit, bahkan ditunjuk langsung oleh para pelaku sebagai Kanit. Dari penelusuran polisi, ternyata ada keterlibatan anggota TNI. Karena itu, kami melaporkannya ke Pomdam XIV/Hasanuddin,” ungkap Sya'ban.Lebih jauh, Sya'ban membantah bahwa penumpang yang dibawa oleh kliennya itu adalah TKI ilegal. Menurut dia, AI terpaksa mau menyerahkan uang Rp 30 juta lantaran diancam mobilnya bakal disita."Jadi ini penumpang asli, bukan TKI. Klien saya ini takut karena dia diancam kalau mobilnya mau diambil sama itu anggota," tegasnya.
(prf/ega)
Polisi dan TNI Kerjasama, Peras Sopir Travel Rp 50 Juta Usai Tuduh Bawa TKI Ilegal
2026-01-12 03:26:22
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:07
| 2026-01-12 03:36
| 2026-01-12 02:54
| 2026-01-12 02:45
| 2026-01-12 02:06










































