JAKARTA, - Analis pasar modal menilai PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) perlu melanjutkan proses restrukturisasi keuangannya untuk menjaga kesinambungan operasional perusahaan. Opsi yang dinilai paling realistis saat ini adalah melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU). Langkah tersebut dinilai krusial di tengah tekanan kinerja keuangan perseroan akibat penurunan pendapatan dan meningkatnya beban bunga. Head of Research PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Muhammad Wafi, mengatakan restrukturisasi melalui RUPO atau RUPSU menjadi relevan karena arus kas WIKA yang berbasis proyek semakin menipis. Baca juga: RUPO Waskita Karya (WSKT) Gagal, Restrukturisasi Obligasi Terancam Molor Menurutnya, penundaan berbagai proyek pemerintah membuat penerimaan perusahaan tidak sebanding dengan kewajiban yang jatuh tempo. Tanpa adanya renegosiasi tenor dan tingkat bunga, tekanan likuiditas berpotensi semakin berat dan mengganggu stabilitas keuangan perseroan. “RUPO/RUPSU relevan karena cash flow project-based makin tipis akibat penundaan proyek pemerintah, kewajiban jatuh tempo masih besar, sementara penerimaan nggak sebanding, tanpa renegosiasi tenor dan bunga, tekanan likuiditas bisa makin berat,” ujar Wafi kepada Kompas.com, Senin . Melalui restrukturisasi WIKA berpeluang memperoleh ruang bernapas tambahan selama dua hingga tiga tahun untuk melakukan stabilitas keuangan. Oleh karena itu, RUPO dan RUPSU dipandang sebagai langkah preventif agar tekanan terhadap kondisi keuangan perusahaan tidak semakin dalam. “Restrukturisasi bisa jadi runway tambahan buat WIKA, bisa dua hingga tiga tahun untuk stabilisasi. RUPO/RUPSU itu opsi preventif,” paparnya. Baca juga: Waskita Karya (WSKT) Garap Proyek Kompleks DPR di IKN Rp 1,84 Triliun Pandangan senada disampaikan analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji. Ia menekankan pentingnya tercapainya kesepakatan restrukturisasi antara WIKA dan para krediturnya. Tanpa kesepakatan tersebut, risiko hukum justru dapat meningkat dan merugikan seluruh pihak. “Dorongan untuk mewujudkan kesepakatan restrukturisasi RUPO-RUPSU sangat penting. Karena apabila hal ini tidak disepakati,” ungkap Nafan. Ia menegaskan, restrukturisasi bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan untuk menjaga kesehatan keuangan perseroan. “Kalau tidak disepakati, maka bisa membuka ruang bagi kreditur untuk melakukan PKPU kepada WIKA,” lanjutnya. Baca juga: Waskita Karya (WSKT) Kantongi Kontrak Baru Rp 5,6 Triliun hingga Oktober 2025
(prf/ega)
Jaga Keuangan, Analis: Restrukturisasi WIKA Lewat RUPO/RUPSU Mendesak
2026-01-12 13:08:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:40
| 2026-01-12 13:30
| 2026-01-12 12:55
| 2026-01-12 12:35










































