Kronologi Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Tubuh Diseret dan Uang Dicuri

2026-01-12 05:23:59
Kronologi Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Tubuh Diseret dan Uang Dicuri
- Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah dikeroyok sejumlah orang di halaman Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.Kepolisian menyebut pengeroyokan tersebut dipicu persoalan sepele yang kemudian berujung maut.Kini, tiga pelaku sudah ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.Baca juga: Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTVKasat Reskrim Polres Sibolga Rustam E. Silaban menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban hendak beristirahat di dalam masjid.Salah satu pelaku menegurnya agar tidak beristirahat di sana, namun korban tetap memilih untuk beristirahat.Pelaku kemudian memanggil rekan-rekannya hingga terjadilah pengeroyokan terhadap korban.Akibat dikeroyok, Arjuna mengalami sejumlah luka di tubuh dan luka berat di kepala.Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, korban sempat tak sadarkan diri setelah dipukuli.Ia sempat dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun nyawanya tak tertolong. Arjuna dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pukul 05.55 WIB.Baca juga: Kronologi Pemuda Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga Usai Dilarang Tidur Dini HariKasus tersebut dilaporkan ke Polres Sibolga dengan nomor laporan LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT pada 31 Oktober 2025.Mendapat laporan dan bukti rekaman CCTV, tim Polres Sibolga langsung bergerak cepat.“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif,” kata Rustam, dilansir dari laman kepolisian, Senin .Hasilnya, tiga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.“Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” ucap Rustam.Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).


(prf/ega)