Jakarta - Katib Syuriyah PBNU, K.H. Sarmidi Husna menegaskan seluruh kewenangan PBNU sementara berada di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi.Hal ini disampaikan langsung Sarmidi setelah mengkonfirmasi pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU."Dalam hal ini, selama kekosongan jabatan Ketua Umum, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama, sampai ditetapkannya Pj. Ketua Umum," kata Sarmidi saat konferensi pers, Kamis .AdvertisementSarmidi mengingatkan setiap keberatan atas keputusan ini tidak perlu diumbar ke publik. Mekanisme penyelesaiannya sudah tersedia melalui Majelis Tahkim, sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang penyelesaian perselisihan internal."Jika terdapat keberatan atas keputusan ini, sudah ada mekanisme penyalurannya yaitu melalui mekanisme Majelis Tahkim PBNU. Konflik internal bisa diselesaikan Majelis Tahkim sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul UlamaNomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal PBNU," tandas dia.Dia mengatakan, Surat Edaran PBNU Nomor 4785 yang memuat pemberhentian Gus Yahya dipastikan sah secara substansi, meski beredar dalam versi bertanda draft akibat kendala teknis di sistem Digdaya."Makanya yang nyebar adalah surat yang masih ada tulisan darftnya. Sebenarnya surat itu adalah benar dan sah," ucapnya.
(prf/ega)
Gus Yahya Dicopot, Katib Syuriyah: Kepemimpinan PBNU di Tangan Rais Aam
2026-01-12 06:15:02
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:24
| 2026-01-12 06:17
| 2026-01-12 05:21
| 2026-01-12 05:04
| 2026-01-12 04:57










































