Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah paling progresif di Indonesia.Dalam ajang bergengsi tingkat nasional, Pemkab Mimika secara resmi dinobatkan sebagai penerima Innovative Government Award (IGA) 2025. Piala dan penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam seremoni di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat.Innovative Government Award (IGA) merupakan barometer kinerja inovasi pemerintah daerah di Indonesia.AdvertisementKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi ini kepada daerah yang dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Bupati Mimika, Johannes Rettob hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut di hadapan Menteri Dalam Negeri, jajaran pejabat tinggi kementerian, serta kepala daerah berprestasi dari seluruh Indonesia."Penghargaan IGA 2025 ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengakuan tertinggi dari pemerintah pusat atas keberhasilan Pemkab Mimika dalam melakukan transformasi birokrasi," ujar Johannes melalui keterangan tertulis, Kamis .Pemkab Mimika dinilai sukses melahirkan inovasi-inovasi yang secara nyata memangkas birokrasi, mempermudah investasi, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.Atas keberhasilan ini, Bupati Mimika menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Mimika."Penghargaan di Jakarta hari ini adalah jawaban atas kerja keras kita semua. Ini membuktikan bahwa Mimika mampu bertransformasi menjadi daerah yang adaptif terhadap perubahan zaman," ucap dia."Kami tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun infrastruktur pelayanan yang inovatif, cepat, dan transparan," sambung Bupati Mimika Johannes.
(prf/ega)
Hadirkan Terobosan Pelayanan Publik, Pemkab Mimika Raih Penghargaan dari Kemendagri
2026-01-11 03:14:11
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 02:16
| 2026-01-11 02:01
| 2026-01-11 02:01
| 2026-01-11 01:49










































