BENGKULU, – Tiga tersangka dugaan suap rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Kota Bengkulu dilimpahkan dari penyidik Polda Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa .Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial SM selaku mantan Direktur PDAM, YN Kepala Bagian Umum periode April 2022 hingga Juli 2024, serta EK Kasubbag Penggantian Water Meter sekaligus broker penerimaan PHL.Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa dua unit kendaraan, sertifikat tanah, dokumen, dan uang pengembalian kerugian negara dalam proses pelimpahan tahap dua di Aula Adiyaksa Kejari Bengkulu yang bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa .Baca juga: Polda Bengkulu Sita Tanah dan Mobil Tersangka Kasus Suap PDAM Tirta HidayahPara tersangka diduga menerima uang suap dan gratifikasi dari 117 Pegawai Harian Lepas. Direksi Perumda Tirta Hidayah kemudian menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan mengangkat 117 orang menjadi PHL. Dalam perhitungan penyidik, nilai gratifikasi mencapai Rp 9,5 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.Kasi Penuntutan Kejari Bengkulu Arif Wirawan mengatakan, pihaknya menerima barang bukti hasil pengembalian kerugian negara senilai sekitar Rp 343 juta.“Kita menerima tiga tersangka berinisial SM, YN, dan EK. Ada uang senilai Rp 343 juta, mobil serta sertifikat tanah,” ujar Arif.Selanjutnya, Kejari Bengkulu akan melakukan penahanan ketiga tersangka di Rutan Malabero Bengkulu selama 20 hari ke depan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Kejati Bengkulu telah menyiapkan 10 Jaksa Penuntut Umum.“Kita tahan di Rutan Malabero Bengkulu, 20 hari ke depan,” sambungnya.Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti melalui Kanit 2 AKP Maghfira Prakarsa mengatakan, pelimpahan tahap dua ini masih berpotensi berkembang.“Ini tahap dua untuk tiga tersangka, untuk perkembangan perkara tentu nanti tetap berproses, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, mohon doanya ya,” kata Maghfira.
(prf/ega)
Tiga Tersangka Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Dilimpahkan, 10 Jaksa Disiapkan
2026-01-11 14:51:03
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:27
| 2026-01-11 14:25
| 2026-01-11 14:19
| 2026-01-11 14:09
| 2026-01-11 13:42










































