Single Salary ASN dan Negara yang Belajar

2026-01-12 05:57:51
Single Salary ASN dan Negara yang Belajar
WACANA single salary bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali mengemuka. Pemerintah menyebutnya sebagai bagian dari reformasi birokrasi: menyederhanakan struktur penghasilan, memperkuat meritokrasi, dan menutup celah ketimpangan antarinstansi.Di ruang publik, gagasan ini kerap dipahami sebatas soal angka—berapa gaji ASN nanti, siapa yang naik, siapa yang turun.Padahal, single salary sesungguhnya adalah ujian lebih dalam: apakah negara sedang belajar berlaku adil kepada para pelayannya.Selama ini, sistem penggajian ASN dibangun dari kepingan-kepingan: gaji pokok yang relatif kecil, ditopang oleh beragam tunjangan—kinerja, jabatan, kemahalan wilayah, hingga tunjangan khusus sektoral.Di atas kertas tampak lengkap; dalam praktik, ia melahirkan paradoks. ASN dengan beban dan tanggung jawab serupa bisa menerima penghasilan yang timpang hanya karena perbedaan instansi atau akses pada tunjangan tertentu. Negara hadir, tetapi keadilannya terasa berjarak.Single salary bukan sekadar penggabungan komponen penghasilan menjadi satu angka. Ia adalah pernyataan nilai: negara hendak menilai ASN berdasarkan jabatan, tanggung jawab, dan kinerja—bukan pada kecakapan mengelola tunjangan.Dalam perspektif hukum kepegawaian, ini berarti pergeseran dari allowance-driven system menuju position-based pay yang lebih rasional.Baca juga: GoTo di Titik NadirNamun, makna itu mudah tereduksi bila kebijakan disajikan sebagai proyek administratif belaka. Padahal, bagi ASN di daerah, guru, tenaga kesehatan, atau pejabat fungsional tertentu, single salary menyentuh martabat kerja.Ia menentukan apakah negara mengakui kerja sunyi di garis depan layanan publik atau tetap memuliakan kantor-kantor pusat dengan akses insentif lebih besar.Keadilan dalam penggajian ASN bukan keseragaman. Ia menuntut proporsionalitas. Hukum kepegawaian sejak lama mengajarkan bahwa imbalan kerja harus sebanding dengan beban, risiko, dan tanggung jawab.Di sinilah single salary diuji. Jika penyatuan gaji menghapus disparitas yang tidak rasional, ia layak dipuji. Namun, jika justru meratakan perbedaan yang seharusnya diakui—misalnya antara wilayah dengan biaya hidup tinggi dan rendah—maka keadilan berubah menjadi slogan.Negara yang adil tidak takut pada perbedaan. Ia takut pada ketimpangan yang tak beralasan. Single salary harus dirancang dengan peta jabatan yang jujur, job grading yang transparan, dan mekanisme koreksi yang terbuka. Tanpa itu, keadilan akan kalah oleh angka.Dari sudut pandang normatif, gagasan single salary menemukan pijakan dalam arah reformasi manajemen ASN yang menekankan sistem merit dan "total reward".Undang-undang ASN mendorong pengelolaan kepegawaian yang profesional, berkeadilan, dan berbasis kinerja. Namun, hukum juga mengingatkan: setiap perubahan besar harus disertai kepastian.Kepastian hukum menuntut kejelasan peraturan pelaksana, transisi terukur, dan perlindungan atas hak yang telah melekat.


(prf/ega)

Berita Lainnya