JAKARTA, - Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Raynaldo G. Sembiring, menyarankan agar dibentuk Peraturan Kapolri (Perkap) soal perlindungan bagi pejuang lingkungan atau Strategic Litigation Against Public Participation (Anti-SLAPP).Raynaldo menyampaikan usulan ini saat audiensi dengan Tim Reformasi Polri yang digelar di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu ."Secara spesifik tadi dari ICEL dan Walhi meminta kepada Polri untuk segera membentuk Perkap Polri mengenai perlindungan bagi pejuang lingkungan atau Anti-SLAPP," kata Raynaldo usai audiensi ke awak media.Lewat kehadiran Perkap tersebut diharapkan dapat mengurangi kriminalisasi terhadap para aktivis dan pejuang lingkungan.Baca juga: Kompolnas Dinilai Tidak Efektif, Tim Reformasi Polri Diminta Bentuk Pengawas Eksternal IndependenIa juga menyampaikan harapannya agar Perkap itu tidak hanya berlaku untuk pejuang lingkungan, tapi berlaku juga untuk pembela HAM secara keseluruhan."Jadi harapannya kalau sudah ada Perkap Polri ini kita bisa menekan sebanyak-banyak mungkin bentuk-bentuk kekerasan dan kriminalisasi kepada para pejuang lingkungan," ujarnya.Menurutnya, Perkap ini diperlukan karena instansi lain juga sudah memiliki aturan perlindungan serupa.Selain itu, mandat perlindungan terhadap pejuang lingkungan sudah tercantum dalam peraturan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)."Kita juga merasa bahwa ini perlu segera Pak Kapolri untuk membentuk Perkap Polri ini karena institusi lain sudah punya. Undang-Undang Lingkungan sudah mengamanatkan, kemudian sudah ada juga putusan Mahkamah Konstitusinya, jadi tunggu apa lagi? Harapan kami Polri bisa melakukan itu," ujar dia.Baca juga: Jimly Asshiddiqie Temui Zulhas dan Elite PAN, Bahas Amendemen dan Reformasi PolriSelain soal Perkap, Raynaldo juga melakukan diskusi dengan Tim Reformasi Polri soal karakter kepolisian. Ia berharap agar jajaran polisi bisa lebih humanis."Juga tadi diskusi kami adalah bagaimana ya, Polri sebagai institusi yang memang juga kita ingin ada reformasi dan lebih humanis gitu ya, itu bisa mengubah semacam karakternya," ucap dia.Menurutnya, ada kekhawatiran aktivis yang resisten ketika bertemu aparat kepolisian di lapangan.Apalagi ada dugaan sejumlah purnwirawan dan perwira polisi membackingi korporasi-korporasi yang juga merusak lingkungan."Selama ini masyarakat di lapangan di dalam dampingan-dampingan teman-teman, itu pasti akan khawatir atau resisten ketika berhadapan dengan Polri, yang memang tadi kami," ujarnya.
(prf/ega)
Aktivis Minta Kapolri Terbitkan Perkap Perlindungan Pejuang Lingkungan
2026-01-12 14:53:03
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 15:03
| 2026-01-12 14:33
| 2026-01-12 14:22
| 2026-01-12 14:02
| 2026-01-12 13:37










































