JAKARTA, - Dalam upaya menjaga kelancaran penyaluran energi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Pertamina Patra Niaga kembali mengirimkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG menggunakan moda udara menuju Bandara Rembele, Bener Meriah.Langkah ini ditempuh sebagai solusi atas terbatasnya akses darat akibat kondisi bencana yang masih menghambat mobilitas distribusi di sejumlah titik.Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan, setelah sebelumnya mengirimkan BBM melalui jalur udara, Pertamina Patra Niaga kembali menyalurkan energi ke wilayah tersebut, termasuk LPG Bright Gas 5,5 kg sebanyak 10 tabung yang diterbangkan menggunakan pesawat Casa TNI AL dari Bandara Malikussaleh, Lhokseumawe.Baca juga: Dirut Pertamina Pantau Langsung Distribusi BBM dan Elpiji di Aceh, Kebut Pemulihan EnergiDOK. PERTAMINA PATRA NIAGA Pertamina Patra Niaga terus melakukan percepatan pemulihan akses energi bagi masyarakat di wilayah yang terdampak bencana. “Pertamina Patra Niaga terus memastikan distribusi energi berjalan lancar. Pada wilayah tertentu yang aksesnya terbatas, pengiriman melalui jalur udara menjadi opsi terbaik agar kebutuhan energi masyarakat dan fasilitas pelayanan tetap terjaga,” ujar Roberth dalam siaran pers, Selasa . Sejak 3 Desember 2025, Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyaluran energi melalui moda udara.Pasokan tersebut mencakup BBM jenis gasoline, yakni Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo, dengan total 2.800 liter, serta BBM jenis gasoil, yaitu Pertamina Dex, Dexlite, dan BioSolar, sebanyak 8.000 liter.Penyaluran ini diprioritaskan untuk memastikan operasional layanan publik, kendaraan logistik, dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di wilayah yang masih terisolasi dan belum dapat dilalui mobil tangki.Baca juga: Pertamina Kerahkan Mobile SPBU hingga Canting untuk Salurkan BBM di Wilayah Terdampak Bencana
(prf/ega)
Pertamina Kirim BBM dan LPG via Udara ke Bener Meriah Aceh
2026-01-11 22:26:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:17
| 2026-01-11 21:41
| 2026-01-11 21:20
| 2026-01-11 20:55










































