Puji Era Susi Pudjiastuti, Presiden Korsel Ingin Tiru Cara Indonesia Libas Kapal China

2026-01-30 18:37:37
Puji Era Susi Pudjiastuti, Presiden Korsel Ingin Tiru Cara Indonesia Libas Kapal China
- Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menyerukan penindakan tegas terhadap kapal-kapal China yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negaranya.Dalam pernyataannya, Lee secara spesifik menjadikan kebijakan tegas Indonesia di masa lalu sebagai contoh sukses dalam menjaga kedaulatan laut.Ia menyinggung efektivitas langkah penenggelaman kapal asing di Laut Natuna yang gencar dilakukan Indonesia pada periode 2014-2019, saat Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh Susi Pudjiastuti.Baca juga: Saat Korea Selatan Tetapkan Bencana Nasional Usai Kebakaran Hutan Tewaskan 4 Orang...Hal itu disampaikannya dalam sebuah pemaparan laporan tentang kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Penjaga Pantai di Busan, Selasa ."Mereka mengatakan bahwa sejak Angkatan Laut Indonesia menenggelamkan beberapa kapal penangkap ikan (ilegal), mereka sama sekali tidak datang ke perairan teritorial Indonesia," kata Lee Jae Myung, dikutip dari The Hankyoreh, Rabu ."Kita tidak bisa melakukan itu, tetapi kita harus menunjukkan bahwa kita menanggapi dengan tegas," imbuhnya.Lee Jae Myung mengatakan, penangkapan ikan secara ilegal merupakan tindakan yang sangat buruk.Para nelayan China itu bahkan berupaya menghindari deteksi dengan memasang batang besi dan bertindak lebih mengancam."Menembak mereka dengan peluru tampak kejam, tetapi bukankah ada juga kapal patroli yang menabrak (kapal penangkap ikan) akhir-akhir ini? Dalam hal itu, kita harus (menindak) mereka dengan lebih tegas," tegasnya.Baca juga: Lima WNI yang Ditembak Aparat Malaysia Bayar Kapal Ilegal Milik Malik Rp 5,5 JutaMelalui pemaparannya, Lee Jae Myung menginstruksikan supaya metode penindakan terhadap kapal penangkap ikan ilegal China diperkuat semaksimal mungkin.Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sanksi denda bagi kapal ilegal yang menangkap ikan di ZEE Korea.Lee Jae Myung mengatakan bahwa para penangkap ikan ilegal harus mengetahui bahwa tindakannya berpotensi sanksi bui dan denda."Kita perlu menaikkan denda sedemikian rupa sehingga akan menjadi beban bahkan bagi 10 kapal untuk mengumpulkan uang mereka bersama-sama," kata dia.Menurut Lee Jae Myung, penerapan sanksi tegas dapat mencegah terulangnya kasus penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan di Korea Selatan.Dia menyadari, untuk mengusir nelayan ilegal China di perairan ZEE Korea memang tidak mudah.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-30 17:57