Kronologi Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak 4 RS di Jayapura

2026-02-04 03:31:52
Kronologi Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak 4 RS di Jayapura
– Kasus meninggalnya Irene Sokoy, ibu hamil di Jayapura, bersama bayi yang dikandungnya, memunculkan sorotan luas karena ia disebut ditolak berulang kali oleh empat rumah sakit saat membutuhkan penanganan darurat.Peristiwa ini terjadi pada rangkaian rujukan sejak Minggu (16/112025), hingga Senin dini hari, dan berakhir tragis setelah Irene tidak tertolong.Berikut kronologi lengkapnya berdasarkan penuturan keluarga dan klarifikasi rumah sakit.Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang, 16 November 2025, di Kampung Hobong, Distrik Sentani.Keluarga membawa Irene menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari karena kondisi persalinan membutuhkan penanganan cepat.Menurut keterangan RSUD Yowari, Irene tiba pada Minggu sore dalam kondisi pembukaan lima dan rencananya akan melahirkan normal di rumah sakit tersebut.Direktur RSUD Yowari Maryen Braweri menyebut pembukaan lengkap baru terjadi sekitar pukul 22.10 WIT dan bayi sudah terlihat, tetapi detak jantung janin menurun sehingga dokter menyarankan operasi.Dokter kandungan di RSUD Yowari hanya satu orang dan sedang berada di luar kota, sehingga pihak rumah sakit memutuskan merujuk Irene ke RS Dian Harapan.Pihak keluarga menilai penanganan di RSUD Yowari terlambat karena dokter tidak berada di tempat dan surat rujukan tidak segera dibuat.“Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujar Abraham Kabey, mertua Irene.Dalam kondisi kontraksi yang semakin kuat, keluarga menunggu hingga surat rujukan selesai sebelum akhirnya Irene dipindahkan.Rujukan dilakukan dengan ambulans RSUD Yowari disertai dua perawat dan keluarga menuju RS Dian Harapan.Di tengah perjalanan, RS Dian Harapan menyampaikan bahwa ruang BPJS kelas III penuh, ruang kebidanan dan NICU terisi, dokter obgyn cuti, serta dokter anestesi tidak siaga.Ambulans lalu membawa Irene ke RSUD Abepura karena dianggap sebagai pilihan terdekat berikutnya.Manajemen RS Dian Harapan menyatakan tidak menolak pasien dan mengklaim sudah menyampaikan kondisi layanan sebelum ambulans tiba.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 02:20