BANYUMAS, - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto akan mengawal penuh proses hukum kasus kematian Advokat Aris Munadi.Aris Munadi ditemukan tewas terkubur di kawasan hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, setelah sebelumnya dilaporkan hilang selama hampir tiga minggu.Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kerja cepat aparat kepolisian."Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang telah berhasil mengungkap keberadaan almarhum. Selanjutnya, kami berkomitmen mengawal proses hukum ini hingga selesai," kata Happy melalui keterangan tertulis, Kamis .Baca juga: Polisi Amankan Empat Orang terkait Advokat Tewas Terkubur di CilacapPeradi berharap kepolisian dapat menuntaskan seluruh rangkaian kasus, termasuk memproses setiap orang yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku langsung maupun pihak yang membantu.Happy mengatakan, Peradi telah melakukan pendampingan sejak awal korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.Sementara itu, setelah dilakukan otopsi, jenazah Aris Munadi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Karangwangkal, Purwokerto, Kamis sekitar pukul 15.00 WIB.Pemakaman itu dihadiri ratusan kerabat, termasuk para rekan sejawat.Baca juga: Hilang Dua Pekan, Jasad Advokat Purwokerto Ditemukan Terkubur di Hutan CilacapDiberitakan sebelumnya, jasad Aris Munadi ditemukan dalam kondisi terkubur di hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, pada Kamis dini hari.Anggota DPC Peradi Purwokerto ini sebelumnya dilaporkan hilang ke Mapolresta Banyumas pada Senin lalu.Korban diketahui pamit kepada keluarga akan pergi ke daerah Cilacap pada Jumat .Namun, selang sehari, pada Sabtu , korban tidak dapat dihubungi.Baca juga: Dukungan untuk Teguh dan Botok AMPB Pati Mengalir, dari Ferry Irwandi hingga AdvokatDalam kasus ini, polisi mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kematian Aris Munadi.Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengatakan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga terkait peristiwa tersebut."Kami amankan empat orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut," kata Guntar di Mapolresta Cilacap, Kamis sore.Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online Asal Tangerang, Pelaku Pura-pura Jadi PenumpangGuntar mengatakan, keempat orang tersebut sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.Keempatnya merupakan kenalan atau rekan korban. "Empat orang tersebut masih sebagai saksi, mereka saling kenal," ujar Guntar.
(prf/ega)
Peradi Purwokerto Kawal Kasus Kematian Advokat Aris Munadi hingga Tuntas
2026-01-12 10:52:49
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 10:32
| 2026-01-12 09:33
| 2026-01-12 09:25
| 2026-01-12 09:10
| 2026-01-12 08:54










































